Lengkap, Nasihat Ali Ngabalin ke Bos KAMI Agar Tak Dituduh Jadi Dalang Rusuh Demo UU Cipta Kerja
Lengkap, nasihat Ali Mochtar Ngabalin ke bos KAMI agar tak dituduh jadi dalang rusuh demonstrasi UU Cipta Kerja
Hal yang menjadi perhatian Eggi adalah tidak adanya gelar perkara sebelum penangkapan atau penetapan sebagai tersangka.
"Itu sesungguhnya tidak bisa ditahan dulu," ungkapnya.
Baca juga: Leo dan Pisces Harus Perhatikan Kesehatan, Lihat Ramalan Zodiak Rabu 14 Oktober 2020
"Ini main tangkap aja," tambah Eggi.
Diketahui dari 8 orang anggota KAMI yang ditangkap tersebut, 4 berasal dari KAMI Medan dan 4 lainnya berasal dari KAMI Jakarta.
Anggota KAMI Medan yang ditangkap yaitu Juliana, Devi, Khairi Amri, dan Wahyu Rasari Putri.
Sementara itu anggota KAMI Jakarta yang ditangkap adalah Anton Permana, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan Kingkin Annida.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Ahmad Yani Akui KAMI Dukung Demo, Ali Mochtar Ngabalin Minta Sebaiknya Tak Perlu: Nanti Dituduh Dalang, https://wow.tribunnews.com/2020/10/14/ahmad-yani-akui-kami-dukung-demo-ali-ngabalin-minta-sebaiknya-tak-perlu-nanti-dituduh-dalang?page=all.