Isi WhatsApp Pentolan KAMI Jadi Bukti Polisi, Eks Panglima TNI Tak Tinggal Diam: Sering Terjadi

Isi WhatsApp pentolan KAMI jadi bukti polisi, Eks Panglima TNI tak tinggal diam: Sering terjadi

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Warta Kota/Feryanto Hadi
Momen Gatot Nurmantyo berdebat dengan Dandim Jakarta Selatan 

TRIBUNKALTIM.CO - Isi WhatsApp pentolan KAMI jadi bukti polisi, Eks Panglima TNI tak tinggal diam: Sering terjadi.

Beberapa petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia ( KAMI) dibekuk polisi berkaitan dengan penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Percakapan WhatsApp menjadi bukti polisi untuk menjerat para petinggi KAMI.

Eks Panglima TNI yang kini menjadi Presidium KAMI, Gatot Nurmantyo pun tak tinggal diam melihat anggotanya dijadikan tersangka.

Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Gatot Nurmantyo akhirnya angkat bicara soal penangkapan delapan aktivisnya terkait demo Undang-undang Cipta Kerja.

Gatot Nurmantyo menduga ponsel sejumlah anggota KAMI telah diretas sebelum akhirnya diciduk polisi.

Baca juga: Derby Della Madoninna Hambar, Pemain Pilar Inter Milan & AC Milan Absen, Adu Jitu Kedua Pelatih

Baca juga: LENGKAP Ramalan Zodiak 15 Oktober 2020: Kondisi Aries Hari Ini Down, Ada Saran Penting untuk Scorpio

Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Kamis 15 Oktober 2020, Cancer Kesepian Sedangkan Virgo Bersemangat

Baca juga: JPS Kemnaker Lebih Menarik dari Prakerja Gelombang 11? Login www.kemnaker.go.id untuk Daftar

Dikutip dari Kompas.com pada Rabu (14/10/2020), Gatot Nurmantyo bahkan menduga ponsel para aktivis KAMI sudah digandakan.

"KAMI menegaskan bahwa ada indikasi kuat handphone beberapa tokoh KAMI dalam hari-hari terakhir ini diretas atau dikendalikan oleh pihak tertentu.

Sehingga besar kemungkinan disadap atau digandakan (dikloning)," ujar Gatot Nurmantyo dalam keterangan tertulis, Rabu (14/10/2020).

Gatot mengungkapkan, hal-hal semacam itu sudah sering terjadi pada aktivis yang kritis pada kekuasaan negara.

"Sebagai akibatnya, bukti percakapan yang ada sering bersifat artifisial dan absurd," kata dia.

Mantan Panglima TNI ini juga mengungkapkan penolakannya soal tindakan anarkis yang dihubungkan dengan organisasi KAMI.

Gatot menyebut KAMI pihaknya memberi kebebasan pada para pendukung untuk melakukan unjuk rasa terkait UU Cipta Kerja sebagai hak konstitusi.

"Kecuali memberi kebebasan kepada para pendukungnya untuk bergabung dan membantu pengunjuk rasa atas dasar kemanusiaan," ucapnya.

Sehingga, Gatot meminta polisi agar membebaskan para tokoh KAMI, mulai dari Jumhur Hidayat hingga Syahganda Nainggolan yang terancam Undang-Undang ITE.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved