Tak Main-main, Presiden KSPI Sebut Aksi Buruh Tolak UU Cipta Kerja akan Semakin Besar & Bergelombang

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia ( KSPI) Said Iqbal mengatakan, akan melanjutkan aksi unjuk rasa dalam rangka menolak UU Cipta Kerja

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Aparat kepolisian menembakkan gas air mata ke arah massa aksi saat demonstrasi di Gambir, Jakarta, Selasa (13/10/2020). Demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja berakhir ricuh. Berikut ini penjelasan polisi dan keterangan Dinkes DKI Jakarta soal mobil ambulance ditembak gas air mata saat demo tolak UU Cipta Kerja 

"Kedua, wajib juga hukumnya untuk semua fraksi, melalui wakilnya untuk memberikan paraf dan tanda tangan," lanjut politisi asal Flores, NTT ini.

Namun pada prakteknya kedua langkah itu tidak dilakukan saat rapat pengambilan keputusan.

Begitu pula pada rapat pengambilan keputusan tingkat II.

"Kalau pun ada perbedaan opsi-opsi, tetap dibiarkan opsi perbedaan-perbedaannya untuk diputuskan nanti di rapat paripurna pengambilan keputusan tingkat II," paparnya.

Ia menyebutkan saat itu kembali ada pelanggaran.

"Faktanya tidak ada naskah yang final yang diajukan, yang dibagikan kepada semua anggota dewan yang mengikuti rapat paripurna tanggal 5 Oktober," kata Benny.

"Lalu bagaimana kita mengatakan ini yang hoaks, ini yang benar atau apa," tambahnya.

Pada saat kedua rapat rancangan undang-undang, tidak ada draf yang dibacakan atau dibagikan.

Ia menilai bahkan UU Cipta Kerja seharusnya dibatalkan.

"Makanya sebetulnya kita menyetujui rancangan undang-undang 'hantu', enggak ada undang-undangnya, enggak ada rancangannya. Apa yang mau dibahas, apa yang mau disetujui?" simpul Benny.

"Kalau proses itu tidak dipenuhi, maka rancangan undang-undang ini batal, tidak boleh diproses. Dipaksakan itu 'kan enggak boleh," tandasnya.

Lihat videonya mulai menit 9.00:

Baca juga: Bertemu di Singapura, Karni Ilyas Pernah Tolak Uang 10 Ribu US Dollar dari Luhut Pandjaitan

Baca juga: Di Mata Najwa, Suara Menkominfo Langsung Meninggi Saat Disorot BEM SI dan Aktivis, Terpancing Hoaks

Baca juga: Terjawab, Ambulans yang Viral Ditembak Gas Air Mata Polisi, Terkuak Isi & Nasib 4 Orang di Dalamnya

Baca juga: Ternyata Susu Tidak Boleh Dicampurkan dengan 4 Makanan ini, Bisa Berbahaya Bagi Tubuh

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Presiden KSPI: Aksi Buruh Tolak Omnibus Law Akan Semakin Besar", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2020/10/15/12031741/presiden-kspi-aksi-buruh-tolak-omnibus-law-akan-semakin-besar.
Penulis : Haryanti Puspa Sari
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Di Mata Najwa, Benny K Harman Ungkap UU Cipta Kerja Harusnya Batal: Kita Menyetujui RUU Hantu, https://wow.tribunnews.com/2020/10/15/di-mata-najwa-benny-k-harman-ungkap-uu-cipta-kerja-harusnya-batal-kita-menyetujui-ruu-hantu?page=all.
Penulis: Brigitta Winasis
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved