Tak Main-main, Presiden KSPI Sebut Aksi Buruh Tolak UU Cipta Kerja akan Semakin Besar & Bergelombang
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia ( KSPI) Said Iqbal mengatakan, akan melanjutkan aksi unjuk rasa dalam rangka menolak UU Cipta Kerja
"Kedua, wajib juga hukumnya untuk semua fraksi, melalui wakilnya untuk memberikan paraf dan tanda tangan," lanjut politisi asal Flores, NTT ini.
Namun pada prakteknya kedua langkah itu tidak dilakukan saat rapat pengambilan keputusan.
Begitu pula pada rapat pengambilan keputusan tingkat II.
"Kalau pun ada perbedaan opsi-opsi, tetap dibiarkan opsi perbedaan-perbedaannya untuk diputuskan nanti di rapat paripurna pengambilan keputusan tingkat II," paparnya.
Ia menyebutkan saat itu kembali ada pelanggaran.
"Faktanya tidak ada naskah yang final yang diajukan, yang dibagikan kepada semua anggota dewan yang mengikuti rapat paripurna tanggal 5 Oktober," kata Benny.
"Lalu bagaimana kita mengatakan ini yang hoaks, ini yang benar atau apa," tambahnya.
Pada saat kedua rapat rancangan undang-undang, tidak ada draf yang dibacakan atau dibagikan.
Ia menilai bahkan UU Cipta Kerja seharusnya dibatalkan.
"Makanya sebetulnya kita menyetujui rancangan undang-undang 'hantu', enggak ada undang-undangnya, enggak ada rancangannya. Apa yang mau dibahas, apa yang mau disetujui?" simpul Benny.
"Kalau proses itu tidak dipenuhi, maka rancangan undang-undang ini batal, tidak boleh diproses. Dipaksakan itu 'kan enggak boleh," tandasnya.
Lihat videonya mulai menit 9.00:
Baca juga: Bertemu di Singapura, Karni Ilyas Pernah Tolak Uang 10 Ribu US Dollar dari Luhut Pandjaitan
Baca juga: Di Mata Najwa, Suara Menkominfo Langsung Meninggi Saat Disorot BEM SI dan Aktivis, Terpancing Hoaks
Baca juga: Terjawab, Ambulans yang Viral Ditembak Gas Air Mata Polisi, Terkuak Isi & Nasib 4 Orang di Dalamnya
Baca juga: Ternyata Susu Tidak Boleh Dicampurkan dengan 4 Makanan ini, Bisa Berbahaya Bagi Tubuh
(*)