Arief Poyuono Minta Jokowi Perintahkan Idham Azis Lepaskan Petinggi KAMI,Ketum FSP BUMN Jadi Jaminan

Arief Poyuono menyebut Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat, tidak tepat dijadikan tersangka oleh polisi dengan tuduhan melakukan ujaran kebencian

Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Jumhur Hidayat dan Syahganda Nainggolan saat dihadirkan dalam rilis kasus di Bareskrim Polri, Kamis (15/10/2020). 

TRIBUNKALTIM.CO  - Arief Poyuono meminta Presiden Joko Widodo perintahkan Kapolri Idham Azis melepaskan para petinggi KAMI yang ditahan polisi.

Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Arief Poyuono juga menyebut Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat, tidak tepat dijadikan tersangka oleh polisi dengan tuduhan melakukan ujaran kebencian hingga hoaks di sosial media.

Bahkan Arief mengaku siap jadi jaminan agar petinggi KAMI itu dilepaskan polisi.

Arief mengaku, sangat mengenal kedua petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia ( KAMI) tersebut, di mana keduanya sangat mencintai Indonesia dan selalu mengedepankan persatuan nasional.

Baca juga: Tak Main-main, Presiden KSPI Sebut Aksi Buruh Tolak UU Cipta Kerja akan Semakin Besar & Bergelombang

Baca juga: DIBONGKAR di Mata Najwa, Pelanggaran Proses UU Cipta Kerja di DPR RI, Benny K Harman Sebut RUU Hantu

Baca juga: Kepada Khofifah & Buruh, Mahfud MD Bocorkan UU Cipta Kerja Bisa Diubah, Kesempatan Terbuka, Ada Cara

Baca juga: Fahri Hamzah Sebut UU Cipta Kerja Diadopsi dari China: Merusak Lingkungan dan Merampas Hak Individu

"Saya dan teman-teman akan mencoba meminta presiden Jokowi untuk memerintahkan Kapolri (Idham Azis) membebaskan mereka, dan saya pun siap memberikan jaminan agar dibebaskan," ujar Arief kepada wartawan, Jakarta, Jumat (16/10/2020).

Menurut Arief, Syahganda dan Jumhur menjadi bagian orang yang berjasa atas lahirnya sistem negara demokratis, yang akhirnya mampu melahirkan pemimpin dari kalangan bawah seperti Presiden Joko Widodo ( Jokowi).

"Saya juga memohon dan mengajak pada ibu Megawati Soekarnoputri yang merupakan tokoh demokrasi, untuk ikut juga menghimbau Kapolri membebaskan mereka semua," papar politikus Partai Gerindra itu.

Sebagai informasi, Syahganda dan Jumhur ditetapkan tersangka dengan dugaan melanggar pasal tentang ujaran kebencian hingga hoaks di sosial media.

Dalam rilis yang diungkap Bareskrim Polri, Jumhur dipersoalkan karena menyebarkan ujaran kebencian terkait dengan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Satu di antara cuitan yang dipersoalkan adalah tudingan regulasi itu titipan Tiongkok.

Sedangkan, Syahganda diduga menyebarkan gambar dan narasi yang tidak sesuai dengan kejadian di akun Twitternya.

Gambar yang disebarkan berkaitan dengan aksi unjuk rasa buruh menolak Omnibus Law.

Keduanya, kini masih mendekam di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Sorot Penangkapan Aktivis KAMI, Refly Harun Ingat Sejarah 1996, Bocorkan Alasan Cari Kambing Hitam

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun kembali angkat suara soal kerusuhan yang menyertai pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Saat ini, isu seputar unjuk rasa berkutat pada mengungkap dalang demo, contohnya menangkap beberapa pentolan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia ( KAMI).

Refly Harun menilai, pengungkapan dalang demo bertujuan mengalihkan isu subtansi UU Cipta Kerja yang dinilainya merugikan buruh.

Pakar hukum tata negara Refly Harun menanggapi pengusutan kasus kerusuhan pada demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Hal itu ia sampaikan dalam tayaan di kanal YouTube Refly Harun, diunggah Kamis (15/10/2020).

Diketahui demo di berbagai daerah berujung kericuhan yang disinyalir timbul akibat 'kelompok penyusup'.

Tidak lama kemudian sejumlah aktivis dan petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia ( KAMI) ditangkap karena diduga terlibat atau menghasut massa.

Refly Harun menilai dalam setiap kejadian demo memang umumnya pemerintah mengindikasi ada 'dalang' yang menggerakkan massa.

"Dalam setiap kejadian seperti protes terhadap UU Ciptaker ini, ada kecenderungan dicari kambing hitamnya," ungkap Refly Harun.

"Seolah-olah KAMI itu menjadi kambing hitam," lanjutnya.

Diketahui petinggi KAMI yang ditangkap, yakni Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan Anton Permana dituduh menghasut massa sehingga menyebabkan kebencian.

Refly lalu membandingkan dengan peristiwa kerusuhan 27 Juli 1996 di Jakarta Pusat.

Saat itu partai rakyat demokratik ( PRD) dituduh menjadi dalang di balik kerusuhan di kantor DPP PDIP.

Diketahui terdapat lima orang tewas dan sejumlah pelanggaran HAM terjadi dalam peristiwa sejarah tersebut.

Baca juga: Januari, Paolo Maldini ke Real Madrid, Jemput Striker 60 Juta Euro Ganti Ibrahimovic di AC Milan

Baca juga: TERBARU! Anda Masuk Black List? DAFTAR Kartu Prakerja Gelombang 11 Tetap Login di WWW.PRAKERJA.GO.ID

Baca juga: BURUAN! CEK CARA & LINK DAFTAR JPS Kemnaker, Login www.kemnaker.go.id, Kapan Prakerja Gelombang 11?

Baca juga: Bermaksud Unjuk Kebolehan Bocah 10 Tahun Terpaksa Meregang Nyawa Usai Lompat di Pintu Air

"Zaman dulu ada itu kerusuhan 27 Juli, PRD yang dijadikan kambing hitam.

Macam-macam aktivis HAM biasanya (ditangkap)," ungkit Refly.

Ia menilai dalam kerusuhan kali ini, Presidium KAMI sekaligus mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo serta para aktivis KAMI dituduh menjadi dalang demo.

"Sekarang yang dijadikan kambing hitam adalah KAMI dan Gatot Nurmantyo, yang dianggap dalam kerusuhan yang muncul," papar Refly.

"Jadi skenario mencari kambing hitam itu selalu benar," lanjutnya.

Di sisi lain, Refly Harun menilai pengusutan kasus kerusuhan tersebut terkesan ini mengalihkan isu utama, yakni protes terhadap isi UU Cipta Kerja yang dinilai merugikan kalangan pekerja berbagai sektor.

"Ada kesan begini, 'kan yang diprotes buruh dan mahasiswa itu adalah UU Ciptaker.

Tapi terakhir ini ada kesan kok digeser isunya, digeser kepada kerusuhan dan dalang dari kerusuhan aksi tersebut," ungkit pakar hukum tersebut.

"Substansinya ditinggalkan, tapi ini (dalang kerusuhan) yang dikejar-kejar," tambahnya.

Baca juga: Update Bursa Transfer, Negosiasi Calhanoglu Alot, AC Milan Dapat Pengganti, Rebutan dengan Juventus

Baca juga: Jadwal & Klasemen Liga Inggris: Everton vs Liverpool, Klopp Turunkan Skuad Terbaik, Ujian Ancelotti

Baca juga: Daftar Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta, Pemohon Hanya Perlu Lengkapi Syarat & Ketentuan, Mudah dan Gratis!

Baca juga: Istana Beber Alasan Jokowi Ngantor di Bogor saat Mahasiswa Demonstrasi di Jakarta: Bukan karena Demo

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com, https://m.tribunnews.com/nasional/2020/10/16/arief-poyuono-minta-jokowi-dan-megawati-perintahkan-kapolri-lepaskan-petinggi-kami
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Sebut Pemerintah Selalu Cari 'Kambing Hitam' Demo, Refly Harun: Kali Ini KAMI dan Gatot Nurmantyo, https://wow.tribunnews.com/2020/10/16/sebut-pemerintah-selalu-cari-kambing-hitam-demo-refly-harun-kali-ini-kami-dan-gatot-nurmantyo?page=all.
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved