Fahri Hamzah Sebut UU Cipta Kerja Diadopsi dari China: Merusak Lingkungan dan Merampas Hak Individu

Mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai Undang-Undang Cipta Kerja tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga merampas hak-hak individu.

Tangkapan Layar YouTube Kompas TV
Mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah. 

TRIBUNKALTIM.CO - Mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyebut Undang-undang Cipta Kerja tak cocok dengan Indonesia. 

Mengapa? Fahri Hamzah menyebut UU Cipta Kerja diadopsi dari kapitalisme baru ala China.

Ia menilai Undang-Undang Cipta Kerja tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga merampas hak-hak individu.

Selain itu, undang-undang tersebut juga merampas hak berserikat atau berkumpul dan memberikan kewenangan luar biasa kepada lahirnya kapitalisme baru.

Baca juga: Gelar Sidang Rakyat, Massa Aksi Sepakat Tolak Naskah UU Ciptaker

Baca juga: Tak Main-main, Presiden KSPI Sebut Aksi Buruh Tolak UU Cipta Kerja akan Semakin Besar & Bergelombang

Baca juga: DIBONGKAR di Mata Najwa, Pelanggaran Proses UU Cipta Kerja di DPR RI, Benny K Harman Sebut RUU Hantu

Baca juga: Kepada Khofifah & Buruh, Mahfud MD Bocorkan UU Cipta Kerja Bisa Diubah, Kesempatan Terbuka, Ada Cara

"Tradisi demokrasi yang demokratis selama ini, falsafahya akan diganti dengan nilai-nilai kapitalisme baru yang merampas hak-hak individual dan berserikat atau berkumpul," ujar Fahri dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (15/10/2020).

"Mereka juga diberikan kewenangan untuk memobilisasi dana, tanpa dikenai peradilan. Ini anomali yang berbahaya sekali," sambung Fahri.

Menurutnya, UU Omnibus Law Cipta Kerja itu diadopsi pemerintah dan DPR dari sistem komunis China, yang melihat kapitalisme baru ala China lebih menjanjikan ketimbang kapitalisme konservatif model Amerika dan Eropa.

"Dari situ diambil kesimpulan, kita harus mengambil jalan mengikuti pola perkembangan ekonomi kapitalisme China yang sebenarnya tidak cocok dengan kita.

China dikendalikan dengan sistem komunis, sementara Indonesia dikendalikan dengan sistem demokrasi," kata Fahri Hamzah.

Ia menilai, pemerintah dan DPR ternyata tidak mampu memahami mahdzab atau falsafah di belakang UU Cipta Kerja secara utuh, di mana ketidakpahaman terhadap mahdzab tersebut juga dialami seluruh partai politik.

Ribuan buruh dan mahasiswa menyemut di jalan saat melakukan iring-iringan konvoi di Jalan Daan Mogot, Tangerang menuju Jakarta untuk berunjukrasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020). Hari ini, Jumat 16 Oktober 2020, BEM SI demo tolak UU Cipta Kerja di Istana Merdeka, Jakarta, sementara Presiden Jokowi berkantor di Istana Bogor.
Ribuan buruh dan mahasiswa menyemut di jalan saat melakukan iring-iringan konvoi di Jalan Daan Mogot, Tangerang menuju Jakarta untuk berunjukrasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020). Hari ini, Jumat 16 Oktober 2020, BEM SI demo tolak UU Cipta Kerja di Istana Merdeka, Jakarta, sementara Presiden Jokowi berkantor di Istana Bogor. (WARTA KOTA/Nur Ichsan)

Hal itu terlihat, kata Fahri, dari seluruh partai politik terlibat secara aktif melakukan sosialisasi dan pembahasan, termasuk partai yang di ujungnya menolak, karena ingin mengambil keuntungan dari peristiwa ini saja.

"Jangan lupa di balik keputusan ini, ada persetujuan lembaga DPR dan proposal dari pemerintah, banyak hal yang diabaikan tiba-tiba disahkan, ini menjadi pertanyaan besar.

Di sinilah, saatnya kita harus melakukan reformasi terhadap partai politik dan lembaga perwakilan," paparnya.

Wakil Ketua Umum Partai Gelora itu pun mempertanyakan untuk kepentingan siapa, sebenarnya UU Cipta Kerja tersebut yang dipaksakan keberadaannya.

Baca juga: Januari, Paolo Maldini ke Real Madrid, Jemput Striker 60 Juta Euro Ganti Ibrahimovic di AC Milan

Baca juga: TERBARU! Anda Masuk Black List? DAFTAR Kartu Prakerja Gelombang 11 Tetap Login di WWW.PRAKERJA.GO.ID

Baca juga: BURUAN! CEK CARA & LINK DAFTAR JPS Kemnaker, Login www.kemnaker.go.id, Kapan Prakerja Gelombang 11?

Baca juga: Bermaksud Unjuk Kebolehan Bocah 10 Tahun Terpaksa Meregang Nyawa Usai Lompat di Pintu Air

Sebab, para investor dari Amerika dan Eropa justru ramai-ramai mengirimkan surat ke pemerintah Indonesia menolak UU Cipta Kerja, karena tidak diangggap tidak bersahabat dengan investor.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved