Terjawab, Alasan Polisi Tak Izinkan Eks Panglima TNI-Rocky Gerung Jenguk Aktivis KAMI, Ada Kronologi

Terjawab, alasan polisi tak izinkan Eks Panglima TNI-Rocky Gerung jenguk aktivis KAMI, ada kronologi

Editor: Rafan Arif Dwinanto
TribunSolo.com/Ryantono Puji Santoso
Eks Panglima TNI Gatot Nurmantyo saat hadiri deklarasi KAMI di Solo, Kamis (20/8/2020). 

TRIBUNKALTIM.CO - Terjawab, alasan polisi tak izinkan Eks Panglima TNI-Rocky Gerung jenguk aktivis KAMI, ada kronologi.

Rombongan petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia ( KAMI) yang dipimpin Gatot Nurmantyo, Din Syamsuddin dan Rocky Gerung harus kecewa.

Mereka ditolak menjenguk 3 aktivis KAMI yang ditahan Bareskrim Polri terkait kasus kerusuhan demo Omnibus Law, UU Cipta Kerja.

Aparat polisi pun memberi jawaban tegas kepada Eks Panglima TNI yang ingin menjenguk Syahganda Nainggolan & Jumhur Hidayat dkk.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan soal penolakan terhadap Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo dan sejumlah tokoh ketika hendak menjenguk petinggi organisasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia ( KAMI) yang ditahan di Gedung Bareskrim.

Argo mengatakan, polisi tidak akan memberi izin menjenguk apabila tersangka masih dalam pemeriksaan penyidik, meski ada jadwal untuk menjenguk.

Baca juga: Capricorn Abaikan Perasaan Pasangan, Cek Ramalan Zodiak Cinta Jumat 16 Oktober 2020

Baca juga: Nita Thalia Murka Dengar Alasan Nurdin Rudythia Ceraikan Dirinya, Bongkar Rahasia Rumah Tangga

Baca juga: LENGKAP Soal & Jawaban TVRI Kelas 4-6 SD Belajar dari Rumah Jumat 16 Oktober, Menghitung Luas Bangun

Baca juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Segera Cair, Cara Cek Anda Masih Terdaftar Penerima atau Tidak

“Namanya orang mau menengok tersangka itu ada jadwalnya.

Apabila ada jadwalnya pun kalau masih dalam pemeriksaan juga tidak kita izinkan, karena masih dalam pemeriksaan,” ucap Argo di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2020).

Adapun Gatot Nurmantyo bersama sejumlah petinggi KAMI lainnya ingin menjenguk Anton Permana, Syahganda Nainggolan, dan Jumhur Hidayat.

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka terkait aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja yang berujung ricuh.

Saat itu Gatot Nurmantyo hadir bersama petinggi KAMI lainnya, yakni Din Syamsuddin, Rochmat Wahab, Rocky Gerung, dan Ahmad Yani.

Argo Yuwono pun meminta agar masyarakat yang ingin menjenguk juga menghargai penyidik yang masih bekerja.

“Kita juga harus sama-sama saling menghargai, penyidik juga masih bekerja, masih memeriksa,” kata dia.

Eks Panglima TNI Ditolak

Sebelumnya diberitakan, Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo bersama sejumlah Presidium, Komite Eksekutif, dan deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) menyambangi Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2020) siang.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved