Ketua IKB NTT Kutai Timur Dituding Terima Suap, Dua Warga Dilaporkan ke Polisi

Urusan uang memang tidak bisa dianggap enteng. Apalagi dari uang, timbul tuduhan-tuduhan yang belum tentu kebenarannya. Alhasil, hal itu menjadi uru

DOK PRIBADI
Wilhelmus Wio Doi melaporkan masalah pencemaran nama baik yang menimpanya ke Polres Kutim. 

Baca juga: Cerita Lengkap Siswa SMK Menikahi 2 Wanita Dalam Sebulan, Istri Kedua Baru Lulus SMP

Baca juga: Prabowo Sebut Demo UU Cipta Kerja Dibiayai Asing, Gerindra Luruskan Pernyataan: Berdasarkan Keilmuan

Baca juga: Malam Ini Debat Calon Walikota Samarinda. Cawali Siapkan 2 Pertanyaan, Berikut Regulasinya

Sebab selain saya sebagai Ketua IKB NTT Kutim, saya juga seorang ASN. Sudah barang tentu akan sangat merugikan pribadi saya karena bisa disanksi oleh lembaga resmi pemerintah yang mengurusi kepegawaian,” bebernya.

Alhasil, ia pun melaporkan keduanya ke Polres Kutim.

Dengan tuduhan perbuatan tak menyenangkan dan pencemaran nama baik.

Ia ingin diklarifikasi secara hukum untuk pemulihan nama baik sebagai tokoh masyarakat dan pribadi.

“Dugaan saya, ada unsur ingin menjatuhkan harga diri saya. Nanti aja deh kita lihat di Polres hasilnya bagaimana. Tetap saya kejar soal pemulihan nama baik saya,” ujarnya.

(TribunKaltim.co/Margaret Sarita)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved