Petaka karena Anomali Cuaca, Basarnas Tarakan Beberkan Mereka Kurang Mematuhi Aturan Keselamatan

Dalam tiga bulan terakhir, Basarnas Kota Tarakan Kalimantan Utara kerap kali laksanakan kegiatan operasi Sar penyelamatan jiwa manusia.

Penulis: Risnawati | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/FACHMI RACHMAN
WASPADA GELOMBANG - Beberapa pengunjung bermain ombak besar saat berwisata di Pantai Kemala Balikpapan, Minggu (7/7/2019). Dalam tiga bulan terakhir, Basarnas Kota Tarakan Kalimantan Utara kerap kali laksanakan kegiatan operasi Sar penyelamatan jiwa manusia yang diakibatkan anomali cuaca. 

TRIBUNKALTIM.COM, TARAKAN - Dalam tiga bulan terakhir, Basarnas Kota Tarakan Kalimantan Utara kerap kali laksanakan kegiatan operasi Sar penyelamatan jiwa manusia yang diakibatkan anomali cuaca.

Anomali cuaca tiga bulan terakhir ini, kata Kepala Basarnas Kota Tarakan, Amiruddin cenderung berubah dan juga adanya cuaca-cuaca ekstrem.

Di mana hujan yang tidak menentu itu, menyebabkan banyaknya bencana alam maupun kecelakaan pelayaran.

Dia mengatakan kurangnya pemahaman dari masyarakat, menjadi kendala yang dihadapi Basarnas Kota Tarakan, Kalimantan Utara.

Baca Juga: Wapres Maruf Amin Beber Sejak Zaman Nabi Ada Pandemi, Ada Pola Pentingnya Cuci Tangan

Baca Juga: Bukan Teori Semata, Kemendikbud Meminta Mahasiswa Sosialisasikan Protokol 3M Tangkal Corona

Apabila beraktifitas di perairan ataupun di laut, masayarakat kurang mematuhi aturan-aturan tentang keselamatan.

"Jadi dalam 3 bulan terakhir, kami melaksanakan operasi Sar, memang ada 1 2 juga yang kami tidak temukan dan kami nyatakan hilang, dan rata-rata yang kami temukan, biasanya yang meninggal dunia," ujarnya kepada Tribunkaltara.com, Minggu (18/10/20)

Dia menambahkan, lambatnya informasi yang diterima Basarnas, sehingga respon di Basarnas biasanya cukup terlambat.

Baca Juga: Ada 6 Klaster Pelaku Kerusuhan dalam Demonstrasi UU Cipta Kerja, Peneliti Senior LIPI Membeberkan

Baca Juga: Harap tak Ada Lagi Demo UU Cipta Kerja, Walikota Balikpapan Rizal Effendi Dekati Rektor Kampus

Baca Juga: Siap Tampung Aspirasi Massa Tolak UU Cipta Kerja Omnimbus Law, Ketua DPRD Balikpapan Berikan Syarat

"Karena biasanya informasi masuk itu sudah berselang 1 atau 2 hari setelah pergi beraktivitasnya orang yang dicari," ucapnya.

Sebab itulah pentingnya personal locator beacon (PLB), karena begitu PLB itu ditekan, pada menit itu juga Basarnas Kota Tarakan akan mendapatkan informasi.

Baca Juga: KPU Ingatkan Peserta Pilkada Sosialisasikan Protokol Kesehatan dalam Setiap Kampanye Politik

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved