Polisi Temukan dalam Kondisi Gantung Diri, Cai Changpan Sebelumnya Sempat Bersua dengan Satpam

Kali ini polisi temukan dalam kondisi gantung diri, Cai Changpan sebelumnya sempat bersua dengan satpam

Editor: Budi Susilo
HO/POLRESTA TANGERANG
Setelah 33 hari, pelarian terpidana mati kasus narkoba Cai Changpan akhirnya berakhir. Pria berkebangsaan China itu ditemukan gantung diri di Hutan Jasinga, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (17/10/2020). 

TRIBUNKALTIM.CO, BOGOR - Kali ini polisi temukan dalam kondisi gantung diri, Cai Changpan sebelumnya sempat bersua dengan satpam.

Setelah 33 hari, pelarian terpidana mati kasus narkoba Cai Changpan akhirnya berakhir.

Pria berkebangsaan China itu ditemukan gantung diri di Hutan Jasinga, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (17/10/2020).

"Kita temukan yang bersangkutan dalam keadaan bunuh diri," ujar Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Baca Juga: KPU Ingatkan Peserta Pilkada Sosialisasikan Protokol Kesehatan dalam Setiap Kampanye Politik

Baca Juga: Masuk Tahap Uji Klinis, Wapres Maruf Amin Sebut Vaksinasi Covid-19 Sejalan dengan Ajaran Islam

Pada 14 September 2020, Cai Chanpan melarikan diri dari Lapas Kelas I Tangerang.

Cai Changpan dapat melarikan diri melalui lubang di dalam kamar selnya.

Selama delapan bulan, Cai Changpan menggali tanah sebanyak dua kantong plastik setiap malamnya.

Setelah berhasil keluar dari Lapas Kelas I Tangerang, Cai Changpan sempat menemui anak dan istrinya.

Menjadi buruan polisi, Cai Changpan akhirnya memutuskan untuk kabur ke dalam hutan di wilayah Bogor.

Yusri Yunus mengatakan polisi menerima informasi keberadaan Cai Changpan dari satpam pabrik pembakaran ban di sekitar hutan tersebut.

Satpam pabrik tersebut mengaku sering melihat pria berkepala botak itu bermalam di hutan.

Baca Juga: Ada 6 Klaster Pelaku Kerusuhan dalam Demonstrasi UU Cipta Kerja, Peneliti Senior LIPI Membeberkan

Baca Juga: Harap tak Ada Lagi Demo UU Cipta Kerja, Walikota Balikpapan Rizal Effendi Dekati Rektor Kampus

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved