Viral Media Sosial

VIRAL Media Sosial, Bobol Warung Bakso untuk Curi Pentol, Sempat Masak Mie Ayam dan Mandi

Seorang pencuri berperilaku aneh menyatroni sebuah warung bakso di kawasan Jalan Ahmad Yani Unggaran dan mengambil sejumlah barang.

Editor: Budi Susilo
medanfoodblog.com
ILUTRASI bakso. Seorang pencuri berperilaku aneh menyatroni sebuah warung bakso di kawasan Jalan Ahmad Yani Unggaran dan mengambil sejumlah barang, bahkan sempat mandi, sempat viral di media sosial. 

"Saat dipergoki, pelaku sempat berusaha kabur tapi terjatuh dari motor karena kunci rem cakram yang dipasang korban di motor masih terpasang," ujarnya.

Asep pun berhasil diringkus oleh warga bersama personel Unit Reskrim Polsek Kramat Jati yang kebetulan melintas di lokasi untuk melakukan patroli pada saat kejadian.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Pelaku pun dibawa ke Mapolsek Kramat Jati untuk penyidikan lebih lanjut.

2 Pemuda Pencuri Motor Diringkus di Kranji Kota Bekasi, Sudah 8 Kali Beraksi

Polres Metro Bekasi Kota mengamankan 2 pemuda pencuri sepeda motor yang telah beraksi 8 kali di Bekasi dan sekitarnya.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Wijonarko mengatakan, kedua tersangka bernama Jose Andreas (22) dan Muhammad Iqbal (23). Mereka warga Bekasi Utara.

"Keduanya berhasil kami tangkap di daerah Bulan Bulan dekat Stasiun Bekasi saat tengah melintas, pada Senin, (28/9) kemarin," kata Wijonarko di Mapolrestro Bekasi Kota, Rabu (30/9/2020).

Aksi pencurian sepeda motor dilakukan keduanya berakhir Selasa, (8/9/2020) di Kranji, Bekasi Barat.

"Berawal dari laporan adanya pencurian sepeda motor milik korban bernana Iman Ari, di daerah Kranji, tim langsung melakukan penyelidikan," ujarnya.

Setelah mendapatkan informasi  dari warga mengenai kedua maling motor tersebut, polisi langsung melakukan penangkapan.

"Dari dua orang tersebut kita amankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, kunci letter T, kunci obeng, dan alat kejahatan lainnya," tutur Wijonarko.

Para tersangka mengaku, mereka  telah melakukan aksi pencurian sebanyak 8 kali.

Lokasi yang dijadikan target operasi pencurian biasanya tempat parkir motor pinggir jalan maupun motor yang diparkir di perumahan.

"Satu orang berperan sebagai pemetik (eksekutor), satu lagi sebagai joki dan pengawas saat rekannya beraksi," tutur Wijonarko.

Kendaraan hasil curian, kata Wijonarko, bisanya mereka jual kepada seorang penadah di daerah Karawang Jawa Barat.

Harga jual satu unit sepeda motor hasil curian berkisar di angka Rp 2 juta.

"Dijualnya sekitar 2 jutaan, rata-rata dibawah harga normal karena tidak dilengkapi surat-surat," katanya.

Satu dari dua tersangka merupakan residivis kasus  sama.

Kini, keduanya mendekam di tahanan Polres Metro Bekasi Kota.

"Kedua tersangka kita kenakan pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," ujar Wijonarko.

(Kompas.com/Kontributor Ungaran, Dian Ade Permana/Wartakotalive.com/jhs/abs)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Pencuri Viral Bobol Warung Bakso untuk Curi Pentol, malah Sempat Masak Mie Ayam dan Mandi, https://wartakota.tribunnews.com/2020/10/17/pencuri-viral-bobol-warung-bakso-untuk-curi-pentol-malah-sempat-masak-mie-ayam-dan-mandi?page=all
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved