Viral Media Sosial
VIRAL Media Sosial, Bobol Warung Bakso untuk Curi Pentol, Sempat Masak Mie Ayam dan Mandi
Seorang pencuri berperilaku aneh menyatroni sebuah warung bakso di kawasan Jalan Ahmad Yani Unggaran dan mengambil sejumlah barang.
TRIBUNKALTIM.CO, UNGARAN - Viral bobol warung bakso untuk curi pentol, sempat masak mie ayam dan mandi.
Seorang pencuri berperilaku aneh menyatroni sebuah warung bakso di kawasan Jalan Ahmad Yani Unggaran dan mengambil sejumlah barang, bahkan sempat mandi, sempat viral di media sosial.
Pencurian terjadi di Warung Bakso Bang Gendut yang berada di Jalan Ahmad Yani Ungaran Kabupaten Semarang.
Kasus ini menjadi perbincangan di media sosial karena diduga pelaku pencurian sempat makan dengan memasak mie ayam.
Baca Juga: Ada 6 Klaster Pelaku Kerusuhan dalam Demonstrasi UU Cipta Kerja, Peneliti Senior LIPI Membeberkan
Baca Juga: Harap tak Ada Lagi Demo UU Cipta Kerja, Walikota Balikpapan Rizal Effendi Dekati Rektor Kampus
Baca Juga: Siap Tampung Aspirasi Massa Tolak UU Cipta Kerja Omnimbus Law, Ketua DPRD Balikpapan Berikan Syarat
Pencurian tersebut diketahui pada Jumat (16/10/2020) sekira pukul 08.00 saat pemilik warung membuka tempat usahanya..
"Ada beberapa barang yang hilang, seperti mie dan pentol bakso, peralatan pertukangan, HP, dan hardisk eksternal," kata Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Onkoseno Grandiarso Sukahar, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (17/10/2020).
Curi 300 pentol bakso hingga alat cetak
Onkoseno mengatakan petugas telah melakukan olah tempat kejadian perkara.
"Kita masih melakukan pendalaman, termasuk dugaan pencuri sempat makan.
"Doakan semoga kasus ini cepat terungkap dan pelaku ditangkap," jelasnya.
Di salah satu akun Instagram disebutkan telah terjadi pencurian di warung mie ayam.
Akun tersebut menulis pelaku menggondol ayam bumbu, 300 pentol bakso, hard disk, dan alat cetak.
Pelaku sebelum membawa kabur barang-barang sempat memasak mie ayam, mandi dan ganti celana panjang yang diambil dari lemari.
Kemudian,pencuri tersebut meninggalkan celananya yang kotor.
Pelaku Pencurian Uang Elektronik di Sekitar Tol Jagorawi Incar Sopir Truk yang Istirahat
Dua pelaku pencurian uang elektronik sopir truk di Tol Jagorawi, Kelurahan Ceger, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur ternyata sudah menjadi incaran Polda Metro Jaya.
Ketua RT 01/RW 01 Kelurahan Ceger, Djamhari (65) mengatakan pelaku yang kepergok mencuri uang sopir truk itu sudah diincar Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya.
Baca Juga: KPU Ingatkan Peserta Pilkada Sosialisasikan Protokol Kesehatan dalam Setiap Kampanye Politik
Baca Juga: Masuk Tahap Uji Klinis, Wapres Maruf Amin Sebut Vaksinasi Covid-19 Sejalan dengan Ajaran Islam
“Nggak lama habis kejadian, datang Serse (reserse kriminal) anggota Polda (Metro Jaya).
"Bilang kalau pelaku ini memang sudah target," kata Djamhari, Jumat (16/10/2020).
Berdasarkan keterangan Polisi kepada dirinya, kedua pelaku sudah kerap melakukan pencurian di sekitar Tol Jagorawi.
Korbannya sopir truk yang sedang beristirahat di bahu jalan.
"Memang cirinya sama, Serse Polda Metro Jaya itu nunjukkin foto.
"Cirinya ada tato bintang di bagian leher, pas dicek sama," katanya.
Djamhari menambahkan sejumlah warga RW 01, Kelurahan Ceger pernah jadi korban jambret hingga pemalakan.
Hanya saja korbannya pejalan kaki saat melintas di sekitar Tol Jagorawi.
"Tapi kalau yang jambret sama malak warga enggak tahu juga pelakunya sama atau enggak.
"Hanya setiap kejadian lokasinya di sekitar tol, mungkin pelakunya mereka juga," ungkapnya.
Baca Juga: Wapres Maruf Amin Beber Sejak Zaman Nabi Ada Pandemi, Ada Pola Pentingnya Cuci Tangan
Baca Juga: Bukan Teori Semata, Kemendikbud Meminta Mahasiswa Sosialisasikan Protokol 3M Tangkal Corona
Gagal Melarikan Diri karena Terjatuh, Seorang Pencuri Sepeda Motor Ditangkap di Kramat Jati
Asep Hamudi, pelaku pencurian sepeda motor ditangkap pihak kepolisian pada Jumat (2/10/2020).
Aksi penangkapan pelaku pencurian sepeda motor tersebut terjadi sekitaran 06.30 WIB hingga memancing perhatian warga sekitar.
Asep Hamudi tertangkap setelah gagal melarikan diri usai mencuri motor Honda Beat bernopol B 5445 TBL milik Jamilah (43).
Hal tersebut dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Kramat Jati, Iptu Dicky Agri Kurniawan.
Ia mengatakan pelaku beraksi di Jalan Raya Condet dan mengincar motor Honda Beat B 5445 TBL milik Jamilah.
"Korban baru pulang belanja makanan ringan untuk dijual kembali.
"Korban parkir motor depan kiosnya," kata Dicky, Jumat (2/10/2020).
Dicky menceritakan pelaku yang sudah mengintai korban, sudah mempersiapkan peralatan untuk membobol motor incarannya.
Aksinya membobol rumah kunci motor pun berjalan mulus.
Namun aksi kejahatannya itu ternyata dipergoki teman korban yang mendengar adanya suara pagar terbuka dan mengecek ke arah parkiran.
"Saat dipergoki, pelaku sempat berusaha kabur tapi terjatuh dari motor karena kunci rem cakram yang dipasang korban di motor masih terpasang," ujarnya.
Asep pun berhasil diringkus oleh warga bersama personel Unit Reskrim Polsek Kramat Jati yang kebetulan melintas di lokasi untuk melakukan patroli pada saat kejadian.
Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman tujuh tahun penjara.
Pelaku pun dibawa ke Mapolsek Kramat Jati untuk penyidikan lebih lanjut.
2 Pemuda Pencuri Motor Diringkus di Kranji Kota Bekasi, Sudah 8 Kali Beraksi
Polres Metro Bekasi Kota mengamankan 2 pemuda pencuri sepeda motor yang telah beraksi 8 kali di Bekasi dan sekitarnya.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Wijonarko mengatakan, kedua tersangka bernama Jose Andreas (22) dan Muhammad Iqbal (23). Mereka warga Bekasi Utara.
"Keduanya berhasil kami tangkap di daerah Bulan Bulan dekat Stasiun Bekasi saat tengah melintas, pada Senin, (28/9) kemarin," kata Wijonarko di Mapolrestro Bekasi Kota, Rabu (30/9/2020).
Aksi pencurian sepeda motor dilakukan keduanya berakhir Selasa, (8/9/2020) di Kranji, Bekasi Barat.
"Berawal dari laporan adanya pencurian sepeda motor milik korban bernana Iman Ari, di daerah Kranji, tim langsung melakukan penyelidikan," ujarnya.
Setelah mendapatkan informasi dari warga mengenai kedua maling motor tersebut, polisi langsung melakukan penangkapan.
"Dari dua orang tersebut kita amankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, kunci letter T, kunci obeng, dan alat kejahatan lainnya," tutur Wijonarko.
Para tersangka mengaku, mereka telah melakukan aksi pencurian sebanyak 8 kali.
Lokasi yang dijadikan target operasi pencurian biasanya tempat parkir motor pinggir jalan maupun motor yang diparkir di perumahan.
"Satu orang berperan sebagai pemetik (eksekutor), satu lagi sebagai joki dan pengawas saat rekannya beraksi," tutur Wijonarko.
Kendaraan hasil curian, kata Wijonarko, bisanya mereka jual kepada seorang penadah di daerah Karawang Jawa Barat.
Harga jual satu unit sepeda motor hasil curian berkisar di angka Rp 2 juta.
"Dijualnya sekitar 2 jutaan, rata-rata dibawah harga normal karena tidak dilengkapi surat-surat," katanya.
Satu dari dua tersangka merupakan residivis kasus sama.
Kini, keduanya mendekam di tahanan Polres Metro Bekasi Kota.
"Kedua tersangka kita kenakan pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," ujar Wijonarko.
(Kompas.com/Kontributor Ungaran, Dian Ade Permana/Wartakotalive.com/jhs/abs)