Blak-blakan, Waketum MUI Bocorkan Hasil Pertemuan dengan Jokowi, Ungkap Penyesalan Undangan Presiden

Blak-blakan, Waketum MUI bocorkan hasil pertemuan dengan Jokowi, ada penyesalan soal UU Cipta Kerja

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribunnews/Jeprima
Presiden Joko Widodo 

Nantinya usulan tersebut akan disampaikan ke Presiden Joko Widodo dalam bentuk surat.

"Kami diminta meneruskan aspirasi mereka dengan menulis surat kepada Presiden," kata Khofifah Indar Parawansa.

Diberitakan, DPR telah menyerahkan draf Undang-Undang Cipta Kerja kepada Presiden Joko Widodo.

Naskah final UU Cipta Kerja diserahkan oleh Sekjen DPR Indra Iskandar kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Rabu (14/10/2020) siang.

Indra tiba di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pukul 14.21 WIB, seperti disiarkan di YouTube Kompas TV.

Ia memperlihatkan naskah final UU Cipta Kerja kepada wartawan sebelum masuk ke lobi utama gedung Sekretariat Negara.

Draf UU yang dikirim ke Presiden yaitu yang terdiri atas 812 halaman.

Baca juga: BLT Rp 1,2 Juta untuk Karyawan Gelombang 2, Cek Namamu, Menaker: Sebelum November Kita Bisa Transfer

Sebanyak 488 halaman merupakan isi undang-undang, sedangkan sisanya merupakan penjelasan.

Draf tersebut telah melalui proses perbaikan dan pengeditan oleh Kesekjenan DPR setelah disahkan dalam rapat paripurna pada 5 Oktober 2020.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Baru Diundang Jokowi Usai UU Cipta Kerja Diketok, MUI: Kami Sesalkan", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2020/10/19/16392461/baru-diundang-jokowi-usai-uu-cipta-kerja-diketok-mui-kami-sesalkan.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved