Penanganan Covid

Budaya Protokol 3M Tumbuhkan Optimisme Warga Aman Datang ke TPS, Partisipasi dalam Pilkada Serentak

Penerapan protokol 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan) dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Serentak 2020 mutlak.

Editor: Budi Susilo
Freepik.com
ILUSTRASI Virus Corona atau covid-19. Penerapan protokol 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan) dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Serentak 2020 mutlak harus dilakukan. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANGERANG SELATAN - Budaya protokol 3M tumbuhkan optimisme warga aman datang ke TPS, partisipasi dalam Pilkada Serentak 2020.

Penerapan protokol 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan) dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Serentak 2020 mutlak harus dilakukan.

Hal tersebut dilakukan dalam rangka mencegah penularan virus Corona atau covid-19.

Untuk itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus berusaha menerapkan program 3M selama berlangsungnya tahapan kegiatan Pilkada di Kota Tangerang Selatan.

Baca Juga: KPU Ingatkan Peserta Pilkada Sosialisasikan Protokol Kesehatan dalam Setiap Kampanye Politik

Baca Juga: Masuk Tahap Uji Klinis, Wapres Maruf Amin Sebut Vaksinasi Covid-19 Sejalan dengan Ajaran Islam

Komisioner KPU Kota Tangsel Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Ade Wahyu Hidayat mengatakan, pihaknya meyakini langkah tersebut dapat menjamin keberlangsungan tahapan Pilkada 2020 hingga masa pencoblosannya pada 9 Desember 2020 nanti.

Ade Wahyu Hidayat mengatakan penerapan protokol kesehatan terus dilakukan pihaknya sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020 yang mengatur penyelenggaraan KPU di tengah masa bencana non alam pandemi covid-19.

Menurutnya penerapan protokol kesehatan yang sudah berjalan dan dilakukan pihaknya pada saat proses penyeleksian panitia ad hoc hingga saat ini.

Baca Juga: Ada 6 Klaster Pelaku Kerusuhan dalam Demonstrasi UU Cipta Kerja, Peneliti Senior LIPI Membeberkan

Baca Juga: Harap tak Ada Lagi Demo UU Cipta Kerja, Walikota Balikpapan Rizal Effendi Dekati Rektor Kampus

Baca Juga: Siap Tampung Aspirasi Massa Tolak UU Cipta Kerja Omnimbus Law, Ketua DPRD Balikpapan Berikan Syarat

“Yang dipraktikan KPU dalam rangka Pilkada di tengah pandemi covid-19 yaitu penetapan nomor urut. Penetapan nomor urut pasangan calon juga memenuhi protokol kesehatan, memakai APD serta membatasi peserta yang hadir pada saat tersebut,” kata Ade saat ditemui di Gedung KPU Kota Tangsel, Setu, Kota Tangsel, Jumat (16/10).

“Nah ini bagian dari pada syiar kami kepada masyarakat bahwa dalam melaksanakan Pilkada ini KPU mengimbau kepada seluruh masyarakat semuanya mematuhi protokol kesehatan agar munculnya optimisme publik bahwa datang ke TPS benar-benar aman,” lanjut Ade.

Ia menuturkan dengan melakukan penerapan program 3M kepada para panitia ad hoc serta komisioner KPU Kota Tangsel, pihaknya mampu mengedukasi masyarakat terkait penanggulangan pandemi covid-19 saat berjalannya proses tahapan pemilihan kepala daerah itu.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved