Tidak Ada Perubahan, Pemerintah Pastikan 28 dan 30 Oktober Tetap Cuti Bersama

Tidak ada perubahan. Pemerintah memutuskan tak akan membatalkan penetapan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW pada 28 dan 30 Oktober.

Editor: Mathias Masan Ola
Dok. Humas Kemenko PMK
Menko PMK Muhadjir Effendy saat memimpin Rapat Tingkat Menteri Penetapan dan Penandatanganan SKB Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021 secara virtual, Kamis (10/9/2020). Dok. Humas Kemenko PMK 

Baca juga: Hujan Deras Disertai Angin Kencang Landa PPU, Pohon Besar Tumbang Timpa 2 Rumah Warga di Girimukti

Baca juga: Calon Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang Dilapor ke Bawaslu, Ini Masalahnya

"Mengingat kita memiliki pengalaman kemarin, libur panjang yang pada satu setengah bulan yang lalu mungkin, setelah itu terjadi kenaikan yang agak tinggi," ucap Jokowi.

Sampai Minggu (18/10/2020) kemarin, tercatat masih ada 4.105 kasus baru Covid-19.

Penambahan itu menyebabkan jumlah kasus Covid-19 di Tanah Air kini mencapai 361.867, terhitung sejak diumumkannya pasien pertama pada 2 Maret 2020.

Total pasien Covid-19 yang sembuh ada 285.324 sejak awal pandemi. Sementara angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia mencapai 12.511 orang.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Pastikan 28 dan 30 Oktober Tetap Cuti Bersama"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved