Aksi UU Cipta Kerja di Istana Negara, Idham Azis Kerahkan 10.587 Polisi, Imbasnya 6 KA Terpaksa Stop
Aksi UU Cipta Kerja di Istana Negara, Idham Azis kerahkan 10.587 polisi, imbasnya 6 KA (Kereta Api) terpaksa stop.
TRIBUNKALTIM.CO - Aksi UU Cipta Kerja di Istana Negara, Idham Azis kerahkan 10.587 polisi, imbasnya 6 KA (Kereta Api) terpaksa stop.
Gelombang aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja kembali digelar, Selasa (20/10/2020) di Istana Negara, Jakarta Pusat.
Dalam keterangan persnya Polda Metro Jaya menerjunkan sebanyak 10.587 personel untuk mengamankan aksi unjuk rasa dari sejumlah elemen masyarakat dan kelompok mahasiswa di Istana Negara.
"Untuk hari Ini memang ada beberapa elemen masyarakat, mahasiswa, buruh dan elemen yang lain yang akan mengadakan kegiatan unjuk rasa ke istana negara dan beberapa titik seperti DPR. Kami sudah siapkan pengamanan hari ini ada 10.587 personel," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (20/10/2020).
Baca juga: Uni Emirat Arab Resmikan President Joko Widodo Street, Respon Jokowi di Luar Dugaan: Untuk Indonesia
Baca juga: Disebut Luhut Sebagai Pelopor Omnibus Law, Sofyan Djalil Luruskan Informasi WNA Bisa Punya Properti
Baca juga: Fahri Hamzah Tuding UU Omnibus Law Cipta Kerja Beracuan pada China, Jokowi Sudah Diingatkannya
Menurut Yusri, pihaknya juga telah menyiapkan cadangan personel sebanyak 10 ribu lagi jika aksi unjuk rasa yang dilakukan memiliki jumlah massa yang besar.
"Kita cadangkan juga ada 10 ribu personel TNI-Polri di dua titik di Monas dan di gedung DPR. Ini cadangan. Tapi yang sudah kita setting di lapangan untuk mengantisipasi baik itu di titik pusatnya di patung kuda dan gedung DPR ini sudah kita setting semuanya itu ada 10.587 personel," jelasnya.

Lebih lanjut, Yusri mengatakan personel itu juga akan diturunkan di titik perekonomian ataupun pusat perbelanjaan.
Baca juga: Jaga Kondusivitas Kota Pasca Aksi Tolak Omnimbus Law, Ini 4 Poin Deklarasi Damai di Balikpapan
Baca juga: Jayapura Membara, 158 Rumah Nelayan Terbakar, 728 Orang Kehilangan Tempat Tinggal
Baca juga: Anda Ingin Menghemat Kuota Internet saat Menggunakan Aplikasi Zoom, Berikut Caranya
Pengamanan itu untuk mengantisipasi adanya unjuk rasa yang berlangsung anarkis.
"Objek-objek lain selain gedung DPR dan istana, ada beberapa-beberapa sentra perekonomian yang kita lakukan pengamanan kita lapis di sana. Kemudian ada sentra-sentra perbelanjaan mall yang kita nilai rawan kita siapkan pengamanan di situ," tandasnya.
Enam Kereta Api Terpaksa Stop di Jakarta
Imbas demo menolak UU Cipta Kerja yang berlangsung hari ini, Selasa (20/10/2020), PT KAI Daop 1 Jakarta melakukan pengaturan pola operasi khusus untuk keberangkatan Kereta Api (KA) Jarak Jauh dari Stasiun Gambir.
Kahumas Daop 1 Eva Chairunisa mengatakan pengaturan ini dilakukan guna antisipasi keterlambatan para pengguna jasa kereta menuju Stasiun Gambir, karena pengalihan arus lalu lintas sejumlah ruas jalan raya menuju area Stasiun Gambir.

"Pengaturan pola operasi tersebut dilakukan untuk enam perjalanan KA keberangkatan Stasiun Gambir yang akan berhenti secara khusus di Stasiun Jatinegara untuk melayani pengguna jasa," ujar Eva, dalam keterangannya, Selasa (20/10/2020).
Baca juga: SEGERA Jadwal Daftar Prakerja, Link Resmi Daftar Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id Gelombang 11
Baca juga: Realme 6 Pro, Realme C15 hingga Realme X50 Pro 5G, Update Harga HP Realme Terbaru Oktober 2020
Adapun daftar 6 KA keberangkatan Stasiun Gambir yang berhenti di Stasiun Jatinegara antara lain :
- KA 7030A Argo Parahyangan keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 07.50 WIB
- KA 10 Argo Dwipangga keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 08.00 WIB
- KA 4 Argo Bromo Anggrek keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 08.15 WIB
- KA 44 Argo Parahyangan Excellent keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 15.40 WIB
- KA 72 Bima keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 16.40 WIB
- KA 6 Argo Bromo Anggrek keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 20.30 WIB

Eva mengatakan seluruh waktu keberangkatan KA dari Stasiun Gambir tidak mengalami perubahan.
Dengan pengaturan pola operasi khusus tersebut, kata dia, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari resiko kemacetan yang mungkin terjadi akibat pengalihan arus lalu lintas menuju Stasiun Gambir dan memiliki pilihan untuk dapat berangkat dari Stasiun Jatinegara.
"Saat normal KA yang berangkat dari Stasiun Gambir tidak berhenti di Stasiun Jatinegara, namun khusus Selasa 20 Oktober 2020 akan berhenti di Stasiun Jatinegara untuk proses naik turun penumpang," kata Eva.
Baca juga: LINK Live Streaming ILC TV One Terbaru Selasa 20 Oktober 2020, Karni Ilyas Ulas Setahun Jokowi-Maruf
Baca juga: Daftar Harga HP Vivo Terbaru Bulan Oktober 2020, Dilengkapi Spesifikasi Ponsel Vivo X50 Pro
Lebih lanjut, Eva menyampaikan kepada pelanggan KA yang akan naik dari Stasiun Jatinegara agar membawa hasil uji Rapid-Test/PCR dengan hasil non reaktif atau surat keterangan bebas gejala influenza sesuai ketentuan yang berlaku dikarenakan di Stasiun Jatinegara tidak tersedia layanan rapid tes.
"PT KAI menghimbau agar calon penumpang dapat mengantisipasi dengan memperkirakan waktu keberangkatan KA-nya, sehingga tidak tertinggal," tandasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri Turunkan 10.587 Personel untuk Pengamanan Aksi Unjuk Rasa UU Cipta Kerja di Istana Negara, https://www.tribunnews.com/metropolitan/2020/10/20/polri-turunkan-10587-personel-untuk-pengamanan-aksi-unjuk-rasa-uu-cipta-kerja-di-istana-negara. Artikel ini juga sebagian telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Imbas Demo, Enam Keberangkatan KA Jarak Jauh dari Stasiun Gambir Berhenti di Stasiun Jatinegara, https://www.tribunnews.com/metropolitan/2020/10/20/imbas-demo-enam-keberangkatan-ka-jarak-jauh-dari-stasiun-gambir-berhenti-di-stasiun-jatinegara?page=all.