Blak-blakan, Mahfud MD Akui Punya 6 Versi Draft UU Cipta Kerja, Cerita ke Karni Ilyas Batalkan UU

Blak-blakan, Mahfud MD akui punya 6 versi draft UU Cipta Kerja, cerita ke Karni Ilyas batalkan UU

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Januar Alamijaya
Instagram mohmahfudmd
Mankopolhukam, Mahfud MD. Sempat berganti judul akhirnya Diskusi Pemecatan Presiden yang rencananya akan digelar secara online batal digelar, Menkopolhukam Mahfud MD menyebut bukan dibatalkan UGM atau polisi, CLS sebut ada ancaman. 

"Itu pesangonnya 19 kali ditambah 6 yang dari pemerintah," ungkap Mahfud MD.

"Itu 'kan satu hal yang baru juga. Meskipun kelihatannya turun, tapi jaminan hukumnya lebih ada," lanjut dia.

Jurnalis Karni Ilyas lalu menyinggung kemungkinan pengusaha enggan mengikuti aturan tersebut.

"Bagaimana kalau yang 19 itu pengusaha ada yang bandel, tidak mau mematuhi 19. 'Kan dulu 32 itu banyak yang tidak mematuhi, walaupun banyak juga yang mematuhi," ungkit Karni Ilyas.

Mahfud MD menerangkan jika ditemukan pelanggaran seperti itu, maka buruh dapat melaporkan pengusaha melalui hukum pidana.

Baca juga: Resmi, Keputusan Sri Mulyani Soal Pajak Mobil Baru 0 Persen, Sudah Beri Insentif Industri Otomotif

"Sekarang 'kan dimasukkan ke ancaman pidana, kalau Anda enggak bayar ini dipidana, dilaporkan sebagai tindak pidana akhirnya meskipun dasarnya perdata," jelas mantan politisi PKB ini.

"Keengganan memenuhi itu bisa dilaporkan sebagai tindak kriminal, kalau dulu 'kan tidak bisa kita," tambahnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Tuai Polemik, Mahfud MD Ungkap UU Cipta Kerja Bisa Dibatalkan karena Ini: Zaman Saya Pernah, https://wow.tribunnews.com/2020/10/19/tuai-polemik-mahfud-md-ungkap-uu-cipta-kerja-bisa-dibatalkan-karena-ini-zaman-saya-pernah?page=all.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved