Selasa, 28 April 2026

Pemkab Kukar Bahas Penanganan Covid-19, Salah Satunya Perubahan Gugus Tugas Menjadi Satgas

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah menggelar rapat bersama koordinator satgas penanganan covid-19 terkait soal adanya Perpres terbar

Penulis: Aris Joni |
TRIBUNKALTIM.CO/ARIS JONI
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono membahas soal adanya Perpres terbaru nomor 82 tahun 2020 tentang perubahan tim satuan tugas covid-19. TRIBUNKALTIM.CO/ARIS JONI 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG- Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah menggelar rapat bersama koordinator satgas penanganan covid-19 terkait soal adanya Perpres terbaru nomor 82 tahun 2020 tentang perubahan tim satuan tugas.

“Jadi perubahan dari Tim Gugus Tugas menjadi Satuan Tugas (Satgas),” ujar Sekretaris Daerah ( Sekda Kukar ), Sunggono, Selasa (20/10/2020).

Dalam rapat itu, dia menginformasikan tentang adanya SK terbaru, yakni SK perubahan satgas dari Gugus Tugas menjadi Satuan Tugas penanganan covid-19 di Kukar.

Dia menambahkan, bedanya di dalam struktur satgas tersebut ada mengatur tim ahli dan bidang-bidang di dalamnya juga berbeda dengan Tim Gugus Tugas.

“Evaluasi hasil Tim Gakkum yang dikoordinatori oleh Dandim dievaluasi,” ungkapnya.

Pada rapat tersebut, lanjut dia, menganalisis data tentang tren terkonfirmasi positif, termasuk kluster yang ada.

Lalu Pemerintah Kukar melalui satgas tersebut juga merekrut tim ahli dari Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, yakni dr Suandari Prananda, kemudan tim ahli sosiologi UGM Dr Supriadi dan Prof Iskandar yang merupakan Dekan Ekonomi Universitas Kartanegara (Unikarta).

Baca juga: KABAR BAIK Angka Kesembuhan Positif Covid-19 di Balikpapan Capai 76%, Lampaui Target Nasional

Baca juga: Sangatta Utara Jadi Episentrum Penyebaran Covid-19, Ada 564 Orang Terkonfirmasi Positif

Baca juga: MIRIS Ibu Muda di Aceh yang Jadi Korban Rudapaksa dan Anaknya Dibunuh, Ternyata Sedang Hamil 4 Bulan

“Kemudian langsung mendapat masukan dari tim ahli yang kita rekrut. Kita dengarkan sarannya seperti apa kita membuat kebijakan ke depan,” tuturnya.

Ia menambahkan, di Prepres tersebut juga ada pedoman perubahan prilaku di dalamnya yang diatur, karena satgas itu fokus ke sosialisasi perubahan prilaku.

“Selain itu, dibahas juga kebijakan ke depan itu, fokus menangani per kluster per zonasi. Kalau perlu, secara ekstrem, sarannya pak Dandim bisa saja kita PSBB skala kecil,” ucapnya.

(Tribunkaltim.co/Aris Joni)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved