Pemprov Kaltim Siap Terima Aspirasi Mahasiswa, Tapi Ini Permintaan Wagub Hadi Mulyadi
Hadi Mulyadi mengatakan, Kaltim seharusnya menjadi wilayah yang damai di Indonesia.
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Samir Paturusi
Menurutnya permasalahan UU Cipta Kerja ini dikarenakan kurangnya sosialisasi yang dilakukan pemerintah terkait UU tersebut.
"Tadi Pak Kapolda menjabarkan panjang lebar, sesungguhnya terkait UU yang diprotes masyarakat Kalimantan hanya sosialisasi yang kurang. Sedangkan hak hak yang dituntut sebetulnya mereka tidak membaca seutuhnya undang undang tersebut," kata Jahidin.
Baca Juga: NEWS VIDEO Aliansi Mahakam Tolak UU Omnibuslaw di 7 Titik di Samarinda dan Tenggarong
Baca Juga: Ketua Komisi I DPRD Kaltim Nilai Penolakan Omnibus Law Karena Kurang Sosialisasi
Baca Juga: Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Pekerja Seni Samarinda Gelar Berbagai Pertunjukan Kesenian
Ia mengatakan saat ini pemerintah daerah tidak bisa berbuat banyak.
Sebab status UU tersebut berbeda dengan perda yang bisa saja pemerintah menolak ataupun merevisi peraturan yang dibuat DPRD Provinsi ataupun Kabupaten Kota.
"Pemerintah Daerah tidak bisa Berbuat banyak UU ini yang mencetuskan DPR RI seandainya itu peraturan daerah tentu DPRD dan Gubernur bisa menyampaikan sikap.
Jadi Kita hanya menyampaikan aspirasi," ucapnya.
Namun pihaknya memperbolehkan mahasiswa ataupun buruh untuk menyampaikan aspirasi ke pemerintah provinsi.
Namun ia berharap, penyampaian aspirasi dilakukan secara damai. Ia juga menyesalkan aksi demo kemarin diikuti oleh siswa sekolah menengah.
"Kebebasan menyampaikan pendapat tentu dilindungi dengan undang undang tapi yang terarah dan terhormat. Barang dirusak itu milik rakyat," pungkas Jahidin.
(TribunKaltim.Co/Jino Prayudi Kartono)