Pemprov Kaltim Siap Terima Aspirasi Mahasiswa, Tapi Ini Permintaan Wagub Hadi Mulyadi
Hadi Mulyadi mengatakan, Kaltim seharusnya menjadi wilayah yang damai di Indonesia.
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pembina Forum Kebangsaan Kalimantan Timur Jos Soetomo memprakarsai deklarasi Tekad Damai Masyarakat Kaltim untuk NKRI di hotel Bumi Senyiur Kota Samarinda Selasa (20/10/2020) Siang.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi.
Hadi Mulyadi mengatakan, Kaltim seharusnya menjadi wilayah yang damai di Indonesia.
Jangan sampai isu pengesahan UU Cipta Kerja Omnibus Law yang membuat perpecahan bangsa.
Bahkan ia meminta kepada masyarakat yang kontra dengan UU Cipta Kerja sebaiknya memberikan masukan ataupun aspirasi ke pemerintah.
Baca Juga: Tersangka Terima Ekstasi di SPBU di Samarinda, Manfaatkan Kondisi Pengamanan Demo Omnibus Law
Baca Juga: Gelar Aksi, Mahasiswa Untag Samarinda Suarakan Tolak Omnibus Law
Baca Juga: Bahas Draf Omnibus Law, Walikota Balikpapan Sebut Ada Poin IMB Ditarik, PAD Makin Seret
"Saya Kira ini menjadi seusatu Yang harus dijaga. Silahkan salurkan perbedaan pendapat yang tidak berkenan ke Kami. Nantinya kami sampaikan khususnya UU Cipta Kerja," ucap Hadi Mulyadi.
Nantinya siapapun yang tidak setuju lampirkan pasal-pasal yang dirasa merugikan masyarakat khususnya kaum buruh.
Jika memang ada yang ingin menyampaikan masukan diharapkan dilakukan secara damai tanpa tindakan anarkis.
"Sampaikan secara tertulis, silahkan pasal-pasal Apa saja yang dianggap krusial. Lagipula UU tersebut belum dibentuk peraturan pemerintah atau perpres dibuat bagus dimasukkan sekarang tapi caranya dilakukan kondusif," kata Hadi Mulyadi.
Sementara itu ketua Komisi I DPRD Kaltim Jahidin turut mengapresiasi kinerja TNI dan Polri terkait pengamanan pelaksanaan demo UU Cipta Kerja Omnibus Law beberapa waktu lalu.
"Baik saya kira saya atas nama pimpinan lembaga DPRD Kaltim selaku ketua Komisi I membidangi hukum dan keamanan tentu mengapresiasi kinerja TNI dan Polri selama adanya pelaksanaan demo masyarakat Kalimantan Timur," ujar Jahidin.
Menurutnya UU Cipta Kerja Omnibus Law itu memiliki sisi positif ketimbang yang dipikirkan masyarakat.
Menurutnya permasalahan UU Cipta Kerja ini dikarenakan kurangnya sosialisasi yang dilakukan pemerintah terkait UU tersebut.
"Tadi Pak Kapolda menjabarkan panjang lebar, sesungguhnya terkait UU yang diprotes masyarakat Kalimantan hanya sosialisasi yang kurang. Sedangkan hak hak yang dituntut sebetulnya mereka tidak membaca seutuhnya undang undang tersebut," kata Jahidin.
Baca Juga: NEWS VIDEO Aliansi Mahakam Tolak UU Omnibuslaw di 7 Titik di Samarinda dan Tenggarong
Baca Juga: Ketua Komisi I DPRD Kaltim Nilai Penolakan Omnibus Law Karena Kurang Sosialisasi
Baca Juga: Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Pekerja Seni Samarinda Gelar Berbagai Pertunjukan Kesenian
Ia mengatakan saat ini pemerintah daerah tidak bisa berbuat banyak.
Sebab status UU tersebut berbeda dengan perda yang bisa saja pemerintah menolak ataupun merevisi peraturan yang dibuat DPRD Provinsi ataupun Kabupaten Kota.
"Pemerintah Daerah tidak bisa Berbuat banyak UU ini yang mencetuskan DPR RI seandainya itu peraturan daerah tentu DPRD dan Gubernur bisa menyampaikan sikap.
Jadi Kita hanya menyampaikan aspirasi," ucapnya.
Namun pihaknya memperbolehkan mahasiswa ataupun buruh untuk menyampaikan aspirasi ke pemerintah provinsi.
Namun ia berharap, penyampaian aspirasi dilakukan secara damai. Ia juga menyesalkan aksi demo kemarin diikuti oleh siswa sekolah menengah.
"Kebebasan menyampaikan pendapat tentu dilindungi dengan undang undang tapi yang terarah dan terhormat. Barang dirusak itu milik rakyat," pungkas Jahidin.
(TribunKaltim.Co/Jino Prayudi Kartono)