Tak Ada Jatah Bantuan Provinsi, BST Pemkot Balikpapan Dipangkas Dua Bulan

Pemerintan Kota Balikpapan terpaksa memangkas jatah penyaluran bantuan sosial bagi warga terdampak covid-19.

TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI
Walikota Balikpapan Rizal Effendi mengecek proses pemberian bantuan sosial Pemerintah Kota Balikpapan beberapa waktu lalu.TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Pemerintan Kota Balikpapan terpaksa  memangkas jatah penyaluran bantuan sosial bagi warga terdampak covid-19.

Pemangkasan ini terjadi lantaran adanya kebijakan penghapusan alokasi bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi Kaltim.

Bantuan gelombang kedua yang direncanakan untuk empat bulan ke depan kini menjadi dua bulan saja.

“Kemungkinan jumlah bantuan yang dibagi hanya 2 bulan karena memang tidak ada lagi bantuan dari provinsi,” kata Walikota Balikpapan Rizal Effendi, Rabu (21/10/2020).

Baca Juga: Cara Pengecekan Bantuan UMKM, Masih Bisa Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Cek Syaratnya www.depkop.go.id

Baca Juga: LENGKAP! CARA DAFTAR Secara Online di www.depkop.go.id, Link eform.bri.id Cek Penerima Bantuan UMKM

Baca Juga: LENGKAP CARA Cek Penerima BLT UMKM Secara Online via eform.bri.co.id dan Cara Mendaftar Bantuan UMKM

Oleh karena itu, daftar penerima bantuan sosial yang harus ditanggung oleh Pemerintah Kota Balikpapan pun semakin bertambah.

Padahal anggaran yang tersedia untuk BST tidak mencukupi apabila dilakukan penyaluran layaknya gelombang pertama di awal pandemi.

“Dengan penambahan daftar bantuan dari warga yang tidak lagi ditanggung oleh Provinsi, maka jumlah daftar bantuan di Kota Balikpapan ini akan bertambah,” ujarnya.

Berdasarkan catatan Dinas Sosial Kota Balikpapan, terdapat sekira 28 ribu kepala keluarga yang sebelumnya menerima BST dari Pemprov Kaltim.

Jumlah tersebut meliputi puluhan ribu kepala keluarga yang ada di tiga kecamatan yakni Balikpapan Kota, Balikpapan Selatan dan Balikpapan Timur.

“Jadi tiga Kecamatan yang sebelumnya ditanggung oleh Provinsi kemungkinan akan digabungkan dengan daftar bantuan kota, ini yang sedang kita bahas,” sebutnya.

Adapun total anggaran yang telah dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2020 tercatat mencapai Rp 42 miliar.

Dana tersebut dialokasikan untuk membiayai program penyediaan jaring pengaman sosial Covd-19 bagi warga terdampak.

Sehingga, dalam targetnya bantuan sosial gelombang kedua dari pemerintah kota, akan mulai disalurkan pada November 2020 mendatang.

Baca Juga: Daftar Bantuan UMKM Tak Bisa Online, Datang Langsung, Simak Cara Pencairan Banpres Produktif di BRI

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta, Dapat atau Tidak Banpres Produktif, Link eform.bri.co.id

Baca Juga: Link eform.bri.id, Untuk Lihat Penerima Bantuan BLT UMKM, Cara Daftar Banpres BPUM Rp 2,4 Juta

“Kita masih persiapkan, kira-kira bulan November sudah kita bagi,” tuturnya.

Meski begitu, Walikota Balikpapan dua periode itu memastikan nominal bantuan yang akan diberikan tidak berubah, tetap Rp250 ribu per bulan.

“Untuk nilainya sendiri akan tetap Rp250.000, namun untuk jumlah bulannya tidak bisa lagi,” pungkasnya.

(TribunKaltim.Co/ Miftah Aulia)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved