Puluhan Pelaku UMKM Kembalikan Persyaratan ke Disperindagkop Berau untuk Mendapat Bantuan Pusat
Puluhan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah ( UMKM) mendatangi Kantor Disperindagkop Jalan Murjani, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Kamis
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Puluhan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah ( UMKM) mendatangi Kantor Disperindagkop Jalan Murjani, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Kamis (22/10/2020).
Para pelaku UMKM tersebut datang untuk mengumpulkan persyaratan untuk mendapatkan dana hibah dari kementrian koperasi UKM yang merupakan program Presiden RI, Joko Wododo untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Kepala Disperindagkop Berau, Wiyati mengatakan jika pendaftaran tersebut merupakan bantuan tahap II, dimana tahap I telah selesai pada Agustus 2020 lalu.
"Untuk tahap II ini, beberapa hari lalu kami sudah melakukan penerimaan data dan informasi terkait layanan ini merupaka pemberdayaan ekonomi nasional, program Presiden dimana kementrian operasi UKM memberikan modal usaha hibah kepada para pengusaha yang berdampak pandemi," jelasnya.
Baca juga: Akses Jalan Penghubung ke Jembatan Pulau Balang Tunggu Penetapan Lokasi dari Pemkot Balikpapan
Baca juga: Tegas! Pemkab Kubar Wajibkan Pelaku Perjalanan dari Zona Merah Covid-19 Wajib Isolasi Mandiri
Wiyati mengungkapkan tak hanya usaha yang kena dampak pandemi, namun usaha baru maupun ada yang mau usaha tapi dia belum ada fasilitas bank, serta belum dapat KUR dan kredit lunak lainnya bisa didata.
"Hibah ini sekitar Rp 2, 4 juta dan tak perlu mengembalikan maupun lainnya," imbuhnya.
Kepala Disperindagkop Berau itu menambahkan saat ini sudah ada sekitar 500 UMKM yang masuk dalam data di Disperindagkop. Selanjutnya data ini akan dikirim ke kementrian untuk dilakukan seleksi.
"Dan masyarakat yang mendapat akan berkoordinasi dengan pihak bank, kita berharap dengan adanya program ini, pelaku UMKM maupun home industri bisa kembali bangkit dan perekonomian masyarakat Berau bisa membaik," harapnya.
"Kami dari dinas Perindagkop tempat sentra pendataan kemudian harus ada pernyataan yang ditanda tangani yang bersangkutan diantaranya menandatangani pernyataan bahwa dia tidak pernah dapat bantuan dan itu salah satu syarat," tuturnya
Baca juga: Cabuli Hingga 3 Kali, Pria di Sumatera Utara Cabuli Adik Ipar, Berawal Saat Rumah Sepi
Baca juga: Istri Tolak Rujuk Kembali, Pria Kepulauan Meranti Depresi dan Memilih Gantung Diri
Sementara untuk pendaftaran sendiri lanjut Wiyati rencananya akan berakhir besok Jumat, 23 Oktober. Dan data yang masuk dikirim ke pemerintah pusat.
"Ditahap dua ini nampak terjadi jumlah pendaftar yang banyak, namun yang menyeleksi tentu pemerintah jadi siapa yang menerima itu kewenangan dari pemerintah,"