Dua Siswa MAN Kutai Barat Melaju ke Provinsi Usai Mengalahkan 9 Tim Duta Pelajar Sadar Hukum
Fahrian Dwi Prayudha dan Naira Nilandai siswa kelas 12 MAN Kutai Barat berhasil mengharumkan nama sekolahnya sekaligus juga nama Kabupaten
Penulis: Zainul | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Fahrian Dwi Prayudha dan Naira Nilandai siswa kelas 12 Madrasah Aliya Negeri (MAN) Kutai Barat berhasil mengharumkan nama sekolahnya sekaligus juga nama Kabupaten Kutai Barat pada ajang seleksi duta pelajar sadar hukum tingkat kabupaten.
Seleksi duta pelajar sadar hukum ini merupakan garapan kejaksaan tinggi atau Kejati Kaltim bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ( Disdikbud ) Provinsi Kalimantan Timur yang digelar secara bertahap di sepuluh tingkat kabupaten kota yang di wilayah Kalimantan Timur.
Seleksi duta pelajar sadar hukum yang digelar di Ballroom Hotel Grand Family, Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat pada Jumat (23/10/2020) diikuti oleh sepuluh tim terdiri dua siswa dari SMA Sederajat di Kabupaten Kutai Barat.
Dari sepuluh tim tersebut, tim Fahrian Dwi Prayudha dan Naira Nilandai dari MAN Kutai Barat berhasil mengalahkan sembilan tim peserta lainnya berdasarkan hasil penilaian dewan juri dari hasil presentasi pemahaman dan pengetahuan tentang ilmu hukum.
Baca juga: NEWS VIDEO Sumber Api Kebakaran Kejagung Terungkap, Diduga dari Puntung Rokok Tukang Bangunan
Baca juga: Ramalan Zodiak Terbaru Sabtu 24 Oktober 2020 Aries Khawatir Berlebihan, Perkataan Pisces Menyinggung
Pada ajang presentasi, Fahrian Dwi Prayudha dan Naira Nilandai mengangkat tema meningkatkan kesadaran hukum melalui lingkungan sekolah.
Tak hanya itu, keduanya juga berhasil menjawab dengan benar seluruh pertanyaan para dewan juri seputar bahan presentasi.
"Harapannya semoga kedepannya kami dan para duta lainnya dapat menjadi pelopor sekaligus penggerak teman-teman untuk sama-sama menegakkan kesadaran hukum di Kutai Barat," ujar, Fahrian Dwi Prayudha dan Naira Nilandai usai menjuarai ajang seleksi.
Atas keberhasilan itu, Fahrian Dwi Prayudha dan Naira Nilandai diberi penghargaan berupa piala dan uang pembinaan senilai Rp 4,5 juta oleh tim panitia.
Sementara juara dua diraih siswa SMA Negeri 1 Sendawar dengan judul materi presentasi "Partisipasi generasi muda dalam kesadaran hukum".
Sedangkan juara tiga diraih oleh siswa SMA Negeri 2 Jempang dengan judul karya tulis " Generasi muda sebagai garda terdepan dalam meningkatkan kesadaran hukum"
Selanjutnya, Fahrian Dwi Prayudha dan Naira Nilandai akan melaju pada seleksi duta pelajar sadar hukum tingkat provinsi Kalimantan Timur yang rencananya akan digelar pada Desember mendatang.
Baca juga: Ditelepon Jokowi, Luhut Pandjaitan Beber Jadwal Vaksinasi Virus Corona Mundur, Patuh Aturan BPOM
Baca juga: Program Tribun Kajian Kembali Hadir, Bahas Syafa’at- Al Quran dan Hadist Sumber Utama Ajaran Islam
Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Provinsi Kaltim, Abdul Faried mengatakan pada seleksi duta pelajar sadar hukum tingkat provinsi Kalimantan Timur nantinya akan diambil 6 kategori juara terbaik di antaranya juara 1, 2 dan 3 serta juara harapan 1, harapan 2 dan harapan 3.
Masing-masing peserta terbaik nantinya akan diberi reward berupa beasiswa kuliah di universitas negeri mana saja sesuai keinginan siswa yang bersangkutan namun dengan catatan mengambil jurusan hukum.
"Ini bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan provinsi Kalimantan Timur dan Kejati Kaltim," katanya.
"Kegiatan ini sudah dilakukan hari yang ke-10 dari 10 kabupaten kota yang kami kunjungi," ujarnya.
"Mereka-mereka ini menjadi percontohan di sekolahnya masing-masing sebagai duta pelajar sadar hukum untuk berpartisipasi kepada sama temannya untuk menyampaikan ini yang kami dapatkan lusa akan mengikuti duta pelajar sadar hukum," katanya
Baca juga: NEWS VIDEO Jokowi Setujui Pemotongan Gaji, PNS, Polisi-TNI Sebesar 2,5 Persen Mulai Januari 2021
Baca juga: SIAP-SIAP, Awal Tahun 2021 Gaji PNS, TNI, Polri Bakal Dipotong untuk Tapera, Jokowi Sudah Setujui
Insya Allah di bulan November nanti akan ada grand final jadi diambil 3 pemenang dari masing-masing 10 kabupaten kota.
Dari 30 pemenang ini akan diseleksi dan disaring kemudian diambil 6 pemenang juara 1,2,3 harapan 1,2,3 dan pemenang akan mendapat reward di samping reward uang pembinaan nanti akan di diberikan beasiswa.
Para pemenang akan mendapat beasiswa tetapi harus kuliah di Fakultas Hukum perguruan tinggi negeri.
Syarat pertama harus lulus dulu, kemudian nanti ketika lulus menyerahkan bukti-bukti kelulusannya.
Harus fakultas hukum ya tidak boleh fakultas kedokteran, bebas pilih universitas mau UI, Brawijaya, Airlangga, Unmul, Undip, UGM silakan saja.
Tetapi dengan catatan lagi wajib kuliah selama 4 tahun apabila lebih dari 4 tahun itu harus bayar sendiri.
(Tribunkaltim.co/Zainul Marsyafi)