Kaltim Expo ke-12 Digelar di Big Mall Samarinda, Begini Cara Panitia Cegah Kerumunan Pengunjung
Pandemi Virus Corona ( covid-19 ) membuat semua kegiatan masyarakat terbatas. Salah satunya membatasi jumlah orang untuk berkerumun menjadi cara untu
Penulis: Jino Prayudi Kartono |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Pandemi Virus Corona ( covid-19 ) membuat semua kegiatan masyarakat terbatas.
Salah satunya membatasi jumlah orang untuk berkerumun menjadi cara untuk mencegah terjadinya penularan virus tersebut.
Sehingga beberapa daerah masih melarang untuk menggelar kegiatan yang bersifat berkerumun.
Namun pemerintah khususnya Pemerintah Kota Samarinda melakukan relaksasi.
Sehingga beberapa kegiatan bisa dilakukan dengan menggunakan protokol kesehatan, contohnya kegiatan Kaltim Expo ke-12 yang diadakan di atrium Big Mall, Jumat (23/10/2020).
Pada acara yang sama di tahun kemarin, penyelenggaraan ajang tersebut berlangsung meriah.
Namun pada ajang kali ini semua kegiatan sangat dibatasi.
Bahkan jumlah tenant yang diperbolehkan pun turun lebih dari delapan puluh persen dari total tenant tahun lalu.
Meskipun jumlah tenant hanya 42 unit, pihak panitia pun tidak serta merta melonggarkan protokol kesehatan.
Panitia tidak main-main untuk tidak memperbolehkan pengunjung masuk dengan kondisi tertentu.
"Sesuai aturan hanya di bawah 100 orang yang boleh masuk," ucap panitia penyelenggara, Deddy Iskandar.
Jika terlihat ramai atau melebihi jumlah pengunjung yang ditentukan Satgas covid-19, panitia langsung menutup sementara pintu masuk pameran.
Sehingga pengunjung harus menunggu terlebih dahulu sampai pengunjung lainnya keluar.
Baca juga: Arab Saudi Diyakini Buka Umrah Untuk Jamaah Indonesia, Amphuri Pastikan Ada Penyesuaian Harga
Baca juga: Ada yang Menyatu dengan Alam hingga Rumah Pohon Bulat, Ini 5 Hotel Bergaya Unik dari Berbagai Negara
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/pengunjung-berfoto-di-stan-dinas-peternakan-dan-kesehatan-hewan-dpkh-kaltim-di-atrium.jpg)