SIAP-SIAP, Awal Tahun 2021 Gaji PNS, TNI, Polri Bakal Dipotong untuk Tapera, Jokowi Sudah Setujui

Siap-siap mulai tahun 2021, gaji PNS, TNI, dan Polri bakal dipotong untuk Tabungan Perumahan Rakyat ( Tapera ), Jokowi sudah setujui.

Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Tabungan Perumahan Rakyat ( Tapera ). Siap-siap mulai tahun 2021, gaji PNS, TNI, dan Polri bakal dipotong untuk Tabungan Perumahan Rakyat ( Tapera ), Jokowi sudah setujui. 

Sebelum menjadi BP Tapera, Bapertarum-PNS memiliki sekitar 6,7 juta orang peserta, baik PNS aktif maupun yang telah pensiun, dengan dana kelolaan Rp 12 triliun.

Saat masih bernama Bapertarum, lembaga ini mengumpulkan uang dari PNS dengan memotong gaji setiap bulan sehingga uang di Bapertarum PNS pada dasarnya adalah uang PNS dan harus dikembalikan kepada mereka.

Kepesertaan di BP Tapera akan berakhir jika pekerja sudah pensiun yakni usia 58 tahun.

Nantinya setelah pensiun, peserta bisa mendapatkan dana simpanannya beserta hasil dari dana pengembangan yang ditempatkan di deposito bank, surat utang pemerintah, dan investasi lainnya.

Beroperasi pada awal Tahun 2021

Komisioner BP Tapera Adi Setianto memastikan hal itu kepada Kompas.com, Kamis (17/9/2020).

Saat ini, tengah berlangsung proses pengalihan peserta dan dana dari eks Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum-PNS) sebanyak 4,1 juta peserta.

Menurut Adi, semua ditangani oleh Tim Likuidasi, termasuk proses aktualisasi (updating), pemadatan, dan verifikasi data peserta Tapera eks Bapertarum-PNS.

"Kami juga harus memastikan, apakah benar dari total 4,1 juta data ASN tersebut masih aktif, sudah pensiun, atau meninggal. Semua sedang dilakukan proses verifikasinya," tutur Adi.

Adi menuturkan, dari total 4,1 juta peserta Tapera, terdapat 58.000 orang dengan penghasilan Rp 4 juta per bulan yang belum memiliki rumah pertama.

Baca juga: Irfan Hakim Serahkan Kado Spesial Buat Rizki DA dari Nadya Mustika, Tanggapan dari Kembaran Ridho DA

Baca juga: Sarwendah Keguguran Bikin Betrand Peto Marah pada sang Ayah, Ruben Onsu: Bukan Ditutup-tutupi

Sementara peserta dengan penghasilan sekitar Rp 4 juta-Rp 6 juta per bulan sebanyak 440.000 orang.

Dan mereka yang berpenghasilan maksimal Rp 8 juta per bulan (individu atau pun gabungan) sejumlah 609.000 orang.

Potensi peserta Tapera ini sesuai dengan kategorisasi yang mengacu pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 242/KPTS/M/2020 tentang Batasan Penghasilan Kelompok Sasaran, Besaran Suku Bunga, Lama Masa Subsidi, dan Jangka Waktu Kredit Pemilikan KPR Bersubsidi.

"Data-data ini juga belum dipilah, apakah para peserta ini memang ingin memanfaatkan KPR, membutuhkan renovasi, sudah punya tanah dan ingin bangun baru, dan lain-lain. Ini sedang kami usahakan," imbuh Adi.

Sementara dari sisi pasokan, BP Tapera akan mengacu pada data Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP), yang mencakup pengembang dan jumlah unit rumah yang bisa dibangun sesuai kebutuhan. Ada pun total potensi dana eks Bapertarum-PNS yang akan dikelola oleh BP Tapera senilai Rp 9 triliun.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved