LENGKAP Detik-detik Gus Nur Ditangkap di Kediamannya Saat Tengah Malam dan Kasus yang Menjeratnya

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo membenarkan Gus Nur ditangkap pada Sabtu (24/10/2020).

Editor: Doan Pardede
SURYA/SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
GUS NUR DITANGKAP - Sugi Nur Raharja alias Gus Nur. 

TRIBUNKALTIM.CO - Penceramah Sugi Nur Rahardja atau Gus Nur ditangkap oleh Bareskrim Polri.

Gur Nur ditangkap di kediamannya di Malang, Jawa Timur pada Sabtu, 24 Oktober 2020 dini hari pukul 00.00 WIB.

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo membenarkan Gus Nur ditangkap pada Sabtu (24/10/2020).

Sementara itu, Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi mengatakan Gus Nur ditangkap di sebuah rumah yang beralamat di Pakis, Malang, Jawa Timur.

Baca juga: Gus Nur Ditangkap Bareskrim Polri di Rumahnya, Buntut Video Wawancara dengan Refly Harun

Baca juga: Diduga Sakit Hati Posisinya Diganti, Tiga PNS di Pemkot Batu Posting Ujaran Kebencian di Medsos

Baca juga: Posting Ujaran Kebencian di Tengah Pandemi Virus Corona, Pria di Berau Ini Diciduk Polisi

Baca juga: Tak Terima Ujaran Sajad Ukra, Hotman Paris Minta Tolong Polisi, Instagram Nikita Mirzani Jadi Bukti

Penangkapan Gus Nur ini terkait laporan Nahdlatul Ulama (NU) cabang Cirebon

"Benar, (Gus Nur) telah ditangkap,"kata Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo pada Sabtu (24/10/2020).

Gus Nur dilaporkan dengan dugaan tindak pidana penghinaan dan ujaran kebencian melalui media elektronik.

Gus Nur juga dinilai melontarkan kebencian terhadap NU.

Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur dilaporkan oleh Ketua Pengurus Nahdlatul Ulama (NU) Cabang Cirebon Azis Hakim ke Bareskrim Polri kemarin. Laporan itu bernomor LP/B/0596/X/2020/BARESKRIM tanggal 21 Oktober 2020.

Ditangkap di rumahnya

Pihak kepolisian menangkap Sugi Nur Raharja alias Gus Nur pada Sabtu (24/10/2020).

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved