Omnibus Law

Mantan Ketua MK Angkat Bicara Soal Pasal 46 Dihapus dari UU Cipta Kerja, Jimly: Baca Pasal 20!

Mantan Ketua MK angkat bicara soal Pasal 46 dihapus dari UU Cipta Kerja, Jimly: Baca Pasal 20!

TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO
Ratusan mahasiswa dan buruh berdemo di depan Simpang Lembuswana Kota Samarinda, Rabu (7/10/2020). Mereka menuntut dicabutnya UU Omnibus Law Cipta Kerja. TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO 

Oleh karena itu, Mardani melihat bahwa karakter seorang pemimpin kultur dan sistem yang dibangun.

"Sehingga saya menggarisbawahi pelajaran termahal bagi demokrasi adalah memilih pemimpin yang betul-betul tepat," pungkas anggota Komisi II DPR RI itu.

Pasal 46 dalam UU Cipta Kerja Dihapus, PKS: Ini Makin Membingungkan

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera merasa bingung lantaran adanya pasal yang dihapus dalam UU Cipta Kerja setelah disahkan.

Diketahui, pasal 46 soal minyak dan gas bumi (migas) dihapus dari Undang-Undang Cipta Kerja.

Menurutnya, hal itu akan menurunkan kepercayaan publik.

Baca juga: Pengunjung Boleh Makan di Ruang Teater Bioskop, XXI e-Walk Balikpapan Siapkan Kemasan Tertutup

Baca juga: Setahun Lebih Menabung Duit Pecahan Rp 2.000, Wildan Akhirnya Bisa Membeli Yamaha Aerox S

Baca juga: Menabung, Investor Pasar Modal Lo Kheng Hong Bagi Tips Percaya Diri Lakukan Keputusan Investasi

Baca juga: Denok Meninggal karena Covid-19, Tika Bravani Keluar dari Sinetron Tukang Ojek Pengkolan: Ini Takdir

"Ini kian membingungkan. Dan kian menurunkan kepercayaan. Bukan proses yang menunjukkan sikap profesional," kata Mardani kepada wartawan, Jumat (23/10/2020).

Selain itu, Mardani menilai wajar jika masyarakat bertanya-tanya dan ragu terhadap pengesahan UU Cipta Kerja.

Anggota Komisi II DPR RI itu pun meminta pemerintah dan DPR memberikan penjelasan terkait penghapusan pasal 46 tersebut.

"Wajar jika publik kian bertanya dan ragu. Pimpinan DPR dan perwakilan pemerintah mesti menjelaskan bersama apa yang terjadi," pungkasnya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pasal 46 Dihapus dari UU Cipta Kerja, Begini Kata Mantan Ketua MK, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/10/24/pasal-46-dihapus-dari-uu-cipta-kerja-begini-kata-mantan-ketua-mk?page=all
Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved