Sedang Aktivitas Bekam, Gus Nur Ditangkap Polisi

Gus Nur ditangkap, ditahan. Saat melakukan bekam itulah, pada Sabtu (24/10) dini hari sekitar pukul 00.00 WIB.

Editor: Budi Susilo
SURYA/SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
GUS NUR DITANGKAP - Sugi Nur Raharja alias Gus Nur. Gus Nur ditangkap, ditahan. Saat melakukan bekam itulah, pada Sabtu (24/10/2020) dini hari sekitar pukul 00.00 WIB, pagar rumah Gus Nur tiba tiba diketuk seseorang mengaku dari Bareskrim Polri. 

Baca Juga: UPDATE Pasien Covid-19 di Indonesia yang Sembuh Capai 80 Persen, Kasus Aktif Corona Menurun

Saat itu kata Munjiat, Gus Nur baru saja tiba di rumah usai menghadiri pengajian di wilayah Kedungkandang, Kota Malang.

"Abi berangkat dari rumah sekitar ba'da isya lalu pulang sampai ke rumah sekitar pukul 23.00 WIB," katanya.

Sesampainya di rumah, Gus Nur beristirahat dan kemudian melakukan bekam.

Saat melakukan bekam itulah, pada Sabtu (24/10) dini hari sekitar pukul 00.00 WIB, pagar rumah Gus Nur tiba tiba diketuk seseorang.

"Saya kemudian keluar melihat siapa yang mengetuk pagar. Ternyata di luar sudah ada lima mobil dan 30 orang.

Pria yang mengetuk pagar itu kemudian mengaku berasal dari Bareskrim Mabes Polri Jakarta," jelas Munjiat.

Ia lantas membukakan pagar rumah dan mempersilahkan para anggota Bareskrim Mabes Polri tersebut duduk di teras rumah.

Baca Juga: Peringatan Dini Prakiraan Cuaca BMKG Minggu 25 Oktober 2020 di Indonesia, Samarinda Hujan Ringan

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Balikpapan Sabtu 24 Oktober 2020, Tidak Turun Hujan, Sepanjang Hari Cerah Berawan

Namun tim dari Bareskrim Mabes Polri itu menolak dan memilih menunggu semua di pintu depan rumah.

Gus Nur lantas keluar menemui aparat kepolisian yang datang malam itu.

Setelah menunjukkan surat perintah penangkapan, Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan menyita sejumlah barang.

Gus Nur pun langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.

Munjiat mengatakan sang ayah memang sudah memprediksi akan berurusan dengan polisi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved