DAFTAR DOKUMEN yang Disiapkan Untuk Pencairan BLT UMKM BPUM di BRI, Langsung Cair Rp 2,4 Juta

Pencairan BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro ( BPUM ) dicairkan melalui bank yang ditunjuk. Salah satunya adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI)

Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi Seorang karyawan saat menghitung mata uang dalam bentuk pecahan Rp 50.000 dan pecahan Rp 100.000 di kawasan Kwitang, Jakarta Pusat, Selasa (24/4/2018). Daftar dokumen yang Disiapkan Untuk Pencairan BLT UMKM BPUM di BRI 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah telah mencairkan sebgaian Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) UMKM.

Pencairan BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro ( BPUM ) dicairkan melalui bank yang ditunjuk.

Salah satunya adalah Bank Rakyat Indonesia ( BRI

Program BLT UMKM itu merupakan salah satu program pemerintah untuk memulihkan ekonomi akibat pandemi Virus Corona.

Nantinya, pelaku UMKM yang terpilih akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta sebagai tambahan modal kerja.

Untuk mendapatakannya, masyarakat dapat mendaftar melalui DInas Koperasi dan UMKM daerah sesuai alamat domisili.

Baca juga: Waktu Semakin Dekat, Cara dan Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11, Cek prakerja.go.id

Baca juga: Rupanya Bukan Orang Sembarangan, Ini Profil Nurmala Kartini Panjaitan, Adik Luhut Binsar Pandjaitan

Baca juga: PENGAKUAN Mengejutkan Andre Taulany, Akui Ada Rasa Bosan, Terkuak Caranya Pertahankan Rumah Tangga

Baca juga: Akhirnya Habib Rizieq Shihab Beri Kepastian Pulang ke Tanah Air, Bos FPI Beber Cinta ke Indonesia

Mayarakat yang menerima BPUM akan mendapat SMS notifikasi dari Bank BRI atau bisa mengeceknya melalui laman eform.bri.co.id/bpum.

Sebagai catatan, selain BRI, bank yang menjadi penyalur BLT UMKM adalah Bank Mandiri Syariah dan BNI.

Apa yang harus dipersiapkan untuk pencairan BLT UMKM?

Apabila dinyatakan lolos sebagai penerima BLT UMKM, masyarakat bisa mendatangi kantor BRI terdekat.

"Penerima bantuan bisa mendatangi kantor BRI terdekat dan wajib melengkapi dokumen-dokumen pelengkap sebagai dasar untuk pencairan," kata Corporate Secretary Bank Rakyat Indonesia (BRI), Aestika Oryza Gunarto seperti diberitakan Kompas.com, 27 September 2020.

Untuk proses pencairan, ada beberapa dokumen yang wajib dipersiapkan penerima BPUM, yaitu:

- Buku tabungan

- Kartu ATM

- Identitas diri

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved