Jaksa Agung ST Burhanuddin Klaim Selamatkan Uang Negara Ratusan Triliun Selama 1 Tahun Kerjanya

Kejaksaan RI mengklaim telah menyelamatkan uang negara ratusan triliun selama satu tahun kepemimpinan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin

Editor: Budi Susilo
YouTube/Kompas TV Live
ST Burhanuddin Jaksa Agung Kabinet Indonesia Maju. Kejaksaan RI mengklaim telah menyelamatkan uang negara ratusan triliun selama satu tahun kepemimpinan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin. 

Baca Juga: Bukan Teori Semata, Kemendikbud Meminta Mahasiswa Sosialisasikan Protokol 3M Tangkal Corona

Adapun pemulihan keuangan negara yang berhasil dicapai bidang Datun Kejagung telah berhasil melaksanakan pemulihan keuangan negara sebesar Rp 253 triliun.

Baca Juga: Perang Armenia vs Azerbaijan, Pasukan Garda Revolusi Iran Mulai Dimobilisasi ke Perbatasan

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Balikpapan Senin 26 Oktober 2020, BMKG Sebut akan Turun Hujan di Jam-jam Berikut

"Bidang Datun Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia telah melakukan pemulihan keuangan negara sebesar Rp 10 triliun dan USD406.906," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jaksa Agung RI Klaim Selamatkan Uang Negara Ratusan Triliun Selama 1 Tahun Kerjanya, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/10/26/jaksa-agung-ri-klaim-selamatkan-uang-negara-ratusan-triliun-selama-1-tahun-kerjanya
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved