Jaksa Agung ST Burhanuddin Klaim Selamatkan Uang Negara Ratusan Triliun Selama 1 Tahun Kerjanya

Kejaksaan RI mengklaim telah menyelamatkan uang negara ratusan triliun selama satu tahun kepemimpinan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin

Editor: Budi Susilo
YouTube/Kompas TV Live
ST Burhanuddin Jaksa Agung Kabinet Indonesia Maju. Kejaksaan RI mengklaim telah menyelamatkan uang negara ratusan triliun selama satu tahun kepemimpinan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin. 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin klaim selamatkan uang negara ratusan triliun selama 1 tahun kerjanya.

Kejaksaan RI mengklaim telah menyelamatkan uang negara ratusan triliun selama satu tahun kepemimpinan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin.

Khususnya pada Kejaksaan RI bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Hal itu diungkapkan Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Hari Setiyono saat rilis terkait capaian kinerja 1 tahun Jaksa Agung RI ST Burhanuddin di Kantor Kejagung RI, Jakarta, Senin (26/10/2020).

Baca Juga: Ada 6 Klaster Pelaku Kerusuhan dalam Demonstrasi UU Cipta Kerja, Peneliti Senior LIPI Membeberkan

Baca Juga: Harap tak Ada Lagi Demo UU Cipta Kerja, Walikota Balikpapan Rizal Effendi Dekati Rektor Kampus

Selama periode Oktober 2019 hingga Oktober 2020 telah berhasil melakukan penyelamatan keuangan negara.

"Dengan total Rp 338,8 triliun dan USD 11 ribu USD," kata Hari Setiyono di Kejagung RI, Jakarta, Senin (26/10/2020).

Baca Juga: Kasus Aktif Covid-19 Saat Ini dalam Persentase Terkecil, Sudah Banyak yang Sembuh

Baca Juga: Kasus Aktif Covid-19 Saat Ini dalam Persentase Terkecil, Sudah Banyak yang Sembuh

Baca Juga: Dokter Reisa Beberkan 2 Hal yang Bisa Dilakukan Warga dalam Penanganan Covid-19

Baca Juga: UPDATE Pasien Covid-19 di Indonesia yang Sembuh Capai 80 Persen, Kasus Aktif Corona Menurun

Rinciannya, Bidang Datun Kejaksaan Agung telah berhasil melaksanakan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp 323 triliun.

Dan bidang datun Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri Negeri di seluruh Indonesia dengan nilai penyelamatan yang dibukukan adalah sebesar Rp 16 triliun dan USD 11.839.755.

Baca Juga: Wapres Maruf Amin Beber Sejak Zaman Nabi Ada Pandemi, Ada Pola Pentingnya Cuci Tangan

Baca Juga: Bukan Teori Semata, Kemendikbud Meminta Mahasiswa Sosialisasikan Protokol 3M Tangkal Corona

Adapun pemulihan keuangan negara yang berhasil dicapai bidang Datun Kejagung telah berhasil melaksanakan pemulihan keuangan negara sebesar Rp 253 triliun.

Baca Juga: Perang Armenia vs Azerbaijan, Pasukan Garda Revolusi Iran Mulai Dimobilisasi ke Perbatasan

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Balikpapan Senin 26 Oktober 2020, BMKG Sebut akan Turun Hujan di Jam-jam Berikut

"Bidang Datun Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia telah melakukan pemulihan keuangan negara sebesar Rp 10 triliun dan USD406.906," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jaksa Agung RI Klaim Selamatkan Uang Negara Ratusan Triliun Selama 1 Tahun Kerjanya, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/10/26/jaksa-agung-ri-klaim-selamatkan-uang-negara-ratusan-triliun-selama-1-tahun-kerjanya
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved