Masih Ada Kesempatan, Pendaftaran Banpres UMKM Diperpanjang Sampai 24 November
Banpres untuk UMKM tersebut merupakan hibah untuk 12 juta UMKM yang diberikan sekali kepada pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.
Penulis: Heriani AM | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HERIANI
Pelaku UMKM melengkapi berkas pada DKUMKMP Balikpapan untuk mendapatkan banpres senilai Rp2,4 juta.TRIBUNKALTIM.CO/HERIANI
Baca Juga: LOGIN eform.bri.co.id/bpum Sekarang, Cek Apakah Anda Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta atau Tidak
Baca Juga: Skema Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 Juta Tahap 2, Cek Penerima eform.bri.co.id, Cara Daftar Bantuan UMKM
Pelaku UMKM yang sudah isi link sejauh ini ada sekira 1.500 orang, sejak link pendaftaran bisa diakses pada Selasa (20/10) lalu.
Meski kini pendaftaran bisa melalui link http://bit.ly/PendaftaranBanpresKotaBalikpapan, namun pendaftar wajib ke kantor DKUMKMP untuk mengisi berkas. Keberadaan link ini selain memudahkan pendaftar, juga memudahkan petugas pendaftaran.
"Sebelum ada link ini, kami kerja kerja lembur terus hingga malam," pungkasnya.
(TribunKaltim.Co/Heriani)
Rekomendasi untuk Anda