UPDATE! Cara Cek Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum dan Panduan, Rp 2,4 Juta Masuk Rekening
Selanjutnya di eform.bri.co.id/bpum tersebut, para pendaftar cukup memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai yang ada di KTP
"BRI sebagai bank penyalur akan tetap memproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Aestika, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (25/10/2020).
Aestika mengatakan, hal ini dilakukan sepanjang peserta yang NIK-nya tidak terdaftar itu memenuhi persyaratan yang ditentukan.
"Selama yang bersangkutan diusulkan oleh pengusul dan ditetapkan oleh Kemenkop dalam bentuk SK penerima (maka akan diurus)," sebut Aestika.
Saat ditanya berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk tindak lanjut BRI hingga waktu pencairan, ia mengatakan, sebagai bank penyalur, BRI hanya memproses data yang bersumber dari Kemenkop.
"Di luar itu, BRI tidak berwenang untuk mendaftarkan/menyalurkan NIK yang tidak terdaftar sebagai penerima," kata dia.
Perlu diketahui, pendaftaran calon penerima BLT UMKM bisa dilakukan sesuai mekanisme yang ditentukan.
Mekanisme itu adalah penerima bantuan diusulkan oleh pengusul yang terdiri dari:
1. Dinas yang membidang Koperasi dan UKM
Baca juga: Akhirnya Komite Cipta Kerja Bocorkan Kartu Prakerja Gelombang 11, Siap-siap Daftar di prakerja.go.id
Baca juga: Liga Italia, Jelang AC Milan vs AS Roma, Pioli Sesumbar Menang Harga Mati, Awas Trio Giallorossi
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum
3. Kementerian/lembaga
4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK
Dalam proses pengusulan ini, calon penerima harus memastikan bahwa ia memenuhi sejumlah persyaratan yaitu melengkapi data kepada pengusul:
- NIK
- Nama lengkap
- Alamat tempat tinggal sesuai KTP
- Bidang usaha
- Nomor telepon.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "NIK Tak Terdaftar di eform.bri.co.id, Apakah Dana BLT UMKM Tetap Bisa Cair?"