Berinvestasi Emas di Pegadaian Bisa Lewat Daring
Namun jika masih memiliki kekhawatiran untuk datang di lokasi penyedia layanan, bisa menabung lewat daring.
Penulis: Heriani AM | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pandemi Covid-19 turut menekan perekonomian global, termasuk perekonomian Indonesia.
Namun jika ada kesempatan kondisi pandemi ini diharapkan tidak menghalangi niat untuk berinvestasi.
Berinvestasi yang paling tepat disarankan banyak pihak adalah emas.
Namun jika masih memiliki kekhawatiran untuk datang di lokasi penyedia layanan, bisa menabung lewat daring.
Seperti Pegadaian, berkolaborasi dengan Shopee, salah satu e-commerce terbesar dan terkemuka di Indonesia, dengan meluncurkan Tabungan Emas Pegadaian yang hadir di aplikasi belanja.
Menurut Direktur Teknologi Informasi & Digital PT Pegadaian (Persero), Teguh Wahyono dalam siarannya, channeling tabungan emas Pegadaian dengan Shopee adalah langkah kolaborasi strategis antara start up teknologi tingkat global dengan produk BUMN unggulan.
Kerjasama ini semakin memperluas akses masyarakat untuk mendapatkan produk dan layanan Pegadaian secara online.
“Kini seluruh masyarakat bisa menabung emas dengan mudah dan cepat, hanya menggunakan aplikasi” ujar Teguh, Selasa (27/10/2020).
Tabungan Emas Pegadaian adalah layanan beli dan titip emas yang memudahkan investasi emas secara aman, mudah, murah, dan terpercaya.
Produk ini dapat diakses secara konvensional maupun digital.
Baca Juga: Pegadaian Balikpapan Perpanjang Program Gadai Tanpa Bunga Hingga Akhir Tahun 2020
Baca Juga: Pegadaian Raih Enam Penghargaan Marketeers BUMN Awards 2020
Baca Juga: Perkuat Struktur Modal, Pegadaian Terbitkan Obligasi dan Sukuk dengan Total Rp 3,255 Triliun
Investasi mulai dari Rp 500, selanjutnya, nasabah bisa membeli emas mulai dari Rp5.000. Caranya pada marketplace dengan warna tema orange ini, pelanggan melakukan transfer emas ke sesama pengguna Shopee minimal 0,01 gram dan maksimal 100 gram.
Lalu wajib memiliki saldo yang tidak bisa ditarik (mengendap) minimal 0,05 gram dan mendapat buku setelah nasabah ke cabang Pegadaian yang didaftarkan.
Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk PT Pegadaian (Persero) Harianto Widodo mengatakan bahwa transaksi jual-beli emas melalui aplikasi Shopee dapat dilakukan dengan nilai yang sangat terjangkau.
Hal tersebut dilakukan guna membuat kebiasaan dalam masyarakat untuk memiliki perilaku yang gemar menabung.
"Pertimbangannya adalah agar seluruh lapisan masyarakat dapat berinvestasi emas dengan mudah dan nyaman, Selain itu tidak ada lagi alasan bagi masyarakat untuk tidak bisa menabung" kata Harianto Widodo.
Bagi nasabah baru yang hendak membuka Tabungan Emas di Shopee caranya sangat mudah. Cukup Kunjungi halaman Tabungan Emas pada aplikasi Shopee, lalu tentukan jumlah emas yang akan dibeli dalam bentuk satuan gram atau rupiah.
Pengguna aplikasi wajib melengkapi data agar verifikasi KTP dapat dilakukan.
Pada tahap akhir nasabah diminta untuk melakukan proses pembayaran. Jika proses pembayaran sukses, maka secara otomatis emas yang dibeli akan tercatat di fitur Tabungan Emas pada akun pengguna Shopee.
Baca Juga: Kelebihan Gadai Efek, Pinjaman Produk dari Pegadaian Ini Bisa Sampai Rp 20 Miliar
Baca Juga: Pandemi Covid-19, Pegadaian Salurkan Pinjaman Gadai Saham Rp 350 Miliar
Baca Juga: Empati dan Peduli pada Karyawan, Pegadaian Raih Indonesia’s Best Companies To Work for In Asia 2020
Selanjutnya, nasabah diberi waktu 6 (enam) bulan terhitung dari tanggal pembukaan rekening Tabungan Emas untuk melakukan registrasi ke Cabang Pegadaian.
Pada tahun pertama, nasabah dibebaskan dari biaya penyimpanan, selanjutnya Pegadaian akan mengenakan biaya sebesar Rp 30.000 per tahun.
(TribunKaltim.Co/Heriani)