Cuti Bersama Oktober 2020, Libur Panjang Bulan Ini, Pemerintah Imbau Masyarakat Tak Pulang Kampung

Maulid Nabi Muhammad SAW jatuh pada 29 Oktober, sementara tanggal 31 Oktober dan 1 November merupakan hari Sabtu dan Minggu.

Tribun Travel
ILUSTRASI - Cuti Bersama Oktober 2020, Libur Panjang Bulan Ini, Pemerintah Imbau Masyarakat Tak Pulang Kampung 

TRIBUNKALTIM.CO - Cuti bersama Oktober 2020 dimulai besok, Rabu 28 Oktober 2020.

Meski libur panjang, Pemerintah mengimbau masyarakat tak pulang kampung  alias mudik.

Berikut daftar cuti bersama Oktober 2020.

Adapun Maulid Nabi Muhammad SAW jatuh pada 29 Oktober, sementara tanggal 31 Oktober dan 1 November merupakan hari Sabtu dan Minggu.

Cuti Bersama dimulai pada 28 Oktober hingga 30 Oktober.

Baca juga: Mengira Orangtuanya Tidur Sangat Lama, Balita Ini 3 Hari Bersama Jenazah Ayah Ibu sambil Urus Adik

Baca juga: Siapa Sarah Menzel? Blasteran Jerman Pacar Azriel Hermansyah yang Tuai Sorotan, Restu Anang-Ashanty?

Baca juga: Tika Bravani Geram Tanggapi Pertanyaan: Kak Masih Hidup? Gegara Denok TOP Meninggal karena Covid-19

Baca juga: Cantiknya Vieranni, Model Girl One Pride MMA, Dilamar Pengacara Tajir dengan Panaik Rp 1,7 Miliar

Pemerintah memutuskan tak akan membatalkan penetapan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW pada 28 dan 30 Oktober.

Hal itu diputuskan dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/10/2020).

"Sesuai arahan Presiden, menetapkan cuti dan libur dalam kaitannya dengan peringatan Maulid Nabi tetap dilaksanakan, jadi tidak ada perubahan," kata Muhadjir seusai mengikuti rapat terbatas.

Dengan keputusan ini, akan ada libur panjang akhir pekan selama lima hari, yakni pada 28 Oktober sampai 1 November.

Pemerintah pun menyadari bahwa libur panjang ini berpotensi membuat masyarakat ramai-ramai pergi ke tempat wisata sehingga bisa meningkatkan penyebaran Covid-19.

Namun, menurut Muhadjir, Presiden Jokowi sudah meminta jajarannya untuk mengantisipasi hal ini.

"Karena masih berkaitan dengan upaya kita untuk menanggulangi wabah Covid-19, Bapak Presiden menyampaikan supaya kegiatan libur dan cuti bersama ini jangan menjadi faktor menaiknya angka kasus dan peningkatan masalah Covid-19," kata dia.

Menurut Muhadjir, Presiden Jokowi sudah meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berkoordinasi dengan pemerintah daerah.

Salah satunya untuk mengantisipasi kerumunan di tempat wisata. Tito juga mengimbau agar masyarakat di zona merah untuk menahan diri untuk pulang kampung.

Adapun saat membuka rapat terbatas tadi, Jokowi mengingatkan soal libur panjang sebelumnya yang berkontribusi pada kenaikan kasus Covid-19.

"Mengingat kita memiliki pengalaman kemarin, libur panjang yang pada satu setengah bulan yang lalu mungkin, setelah itu terjadi kenaikan yang agak tinggi," ucap Jokowi.

Sampai Minggu (18/10/2020), tercatat masih ada 4.105 kasus baru Covid-19.

Penambahan itu menyebabkan jumlah kasus Covid-19 di Tanah Air kini mencapai 361.867, terhitung sejak diumumkannya pasien pertama pada 2 Maret 2020.

Total pasien Covid-19 yang sembuh ada 285.324 sejak awal pandemi. Sementara angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia mencapai 12.511 orang.

Baca juga: Denok Meninggal, Bang Ojak Sudah Dua Kali Ditinggal Mati Istri di Sinetron Tukang Ojek Pengkolan

Baca juga: Alasan Tokoh Denok Dimatikan Dalam Tukang Ojek Pengkolan, Tika Bravani Berharap Tak Sia-sia

Baca juga: Anak Dalam Kandungan Korban Rudapaksa Tujuh Pemuda Harus Lahir dengan Selamat, Dia tak Bersalah!

Baca juga: TAK DISANGKA Ternyata Begini Cara Keluarkan Bumbu Minyak Mi Instan dari Sachet sampai Bersih, Mudah!

Libur dan Cuti Bersama Lainnya

Berdasarkan Keppres No 17 Tahun 2020, libur dan cuti bersama masih ada di bulan Desember tahun ini.

Bahkan tercatat terdapat 11 hari libur dan cuti bersama.

Banyaknya jumlah tersebut merupakan imbas dari pergeseran cuti bersama Idul Fitri 1441H yang digeser ke akhir tahun.

Kembali dikutip dari Kompas.com, sebelum cuti bersama Idul Fitri 1441 Hijriah, ASN akan mendapat jatah libur nasional hari raya Natal tanggal 24-25 Desember pada Kamis dan Jumat.

Kemudian dilanjutkan libur akhir pekan, Sabtu-Minggu tanggal 26-27 Desember dan cuti bersama Senin-Kamis tanggal 28-31 Desember sebagai pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri l44l Hijriah.

Lalu, dilanjutkan libur tahun baru pada Jumat, 1 Januari 2021; serta akhir pekan, Sabtu-Minggu pada 2-3 Januari 2021.

Jika ditotal, ASN bisa libur panjang pada akhir tahun selama 11 hari.

Berikut daftar Libur dan Cuti Bersama Oktober 2020-Desember 2020:

Hari libur dalam kalender oktober 2020

28 Oktober : Cuti bersama

29 Oktober : Maulid Nabi Muhammad SAW

30 Oktober: Cuti bersama

31 Oktober-1 November: Libur akhir pekan

Hari libur dan cuti bersama dalam kalender november 2020

- Tidak ada libur nasional dan cuti bersama

Baca juga: UPDATE Kartu Prakerja Gelombang 11 dan Cara Isi Survei Prakerja, SIAP-SIAP Login www.prakerja.go.id

Baca juga: TERJAWAB Penyebab Meninggalnya Pangeran Brunei Darussalam, Berikut Biodata atau Profil Abdul Azim

Baca juga: Listifah Ditemukan tak Bernyawa Dalam Kamar Hotel, Pembunuhnya Diringkus 7 Jam Usai Penemuan Mayat

Baca juga: Kapolres Bongkar Sebab Buaya Tak Makan Jasad Wanita Korban Pembunuhan: Tak Ada Kejahatan Sempurna!

Libur akhir Desember 2020

24-25 Desember: Cuti bersama dan Natal

26-27 Desember: Libur akhir pekan

28-31 Desember: Cuti Idul Fitri

(Tribunnews.com/Fajar, Daryono) (Kompas.com/Ihsanuddin, Kahfi Dirga Cahya)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Pastikan 28 dan 30 Oktober Tetap Cuti Bersama" dan  Tribunnews.com dengan judul Cuti Bersama Oktober 2020 Sebagai Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Tetap Dilaksanakan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved