Anak Dalam Kandungan Korban Rudapaksa Tujuh Pemuda Harus Lahir dengan Selamat, Dia tak Bersalah!

Anak dalam kandungan korban rudapaksa oleh tujuh pemuda itu tak bersalah. Dia harus lahir dengan selamat. Pemerintah akan mendampingi korban hingga an

Editor: Mathias Masan Ola
(SHUTTERSTOCK)
Ilustrasi korban rudapaksa (SHUTTERSTOCK) 

TRIBUNKALTIM.CO, JEMBER – Anak dalam kandungan korban rudapaksa oleh tujuh pemuda itu tak bersalah. Dia harus lahir dengan selamat. Pemerintah akan mendampingi korban hingga anaknya lahir.

Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan KB atau DPA3KB Jember memberikan pendampingan pada siswi SMK yang menjadi korban rudapaksa.

Pendampingan dilakukan untuk memulihkan trauma korban.

Selain itu, juga mengawal kesehatan, pendidikan, psikologi dan lainnya.

“Ketika ada korban masuk laporan ke polisi, pasti kami dampingi untuk proses visumnya di awal," kata Kasi Advokasi dan Perlindungan Anak DPA3KB Jember Artianto W Utomo, pada Kompas.com, via telepon, Minggu (25/10/2020).

Baca juga: Jamper Desak Kejati Kaltim Usut Dugaan Mangkraknya Pembangunan Bendungan Marangkayu Kukar

Baca juga: Lengkap, Jadwal Demo Besar-Besaran Buruh di November, Ada Misi Lain, Tak Hanya Tolak UU Cipta Kerja

Menurut dia, pendampingan oleh psikolog dilakukan hingga proses rehabilitasi.

Apalagi, korban hamil, sehingga penanganan kondisi kejiwaan dan kesehatan harus menjadi perhatian utama.

Pihaknya sudah bertemu korban dan melakukan asesmen, mendata apa kebutuhan utama yang harus dilakukan.

Seperti kebutuhan kesehatan, maka akan didampingi ketika ke rumah sakit.

Begitu juga dengan kebutuhan penanganan psikologis, maka pihaknya yang mendatangkan psikolog.

"Kami sudah ketemu korban, kami asesmen apa kebutuhannya untuk proses pendampingan," ucap dia.

Sebab, kebutuhan korban kekerasan seksual berbeda-beda sehingga perlu diketahui hak apa yang perlu diprioritaskan.

Baca juga: TERJAWAB Penyebab Meninggalnya Pangeran Brunei Darussalam, Berikut Biodata atau Profil Abdul Azim

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved