Gaji Pegawai Dipotong 2,5 Persen untuk Iuran Tapera, Upah Minimum Dipastikan tak akan Naik pada 2021

Gaji pegawai dipotong 2,5 persen untuk iuran Tapera, Upah Minimum dipastikan tak akan naik pada 2021

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO
ILUSTRASI Uang rupiah. Gaji pegawai dipotong 2,5 persen untuk iuran Tapera, Upah Minimum dipastikan tak akan naik pada 2021. TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO 

Baca Juga: Kasus Aktif Covid-19 Saat Ini dalam Persentase Terkecil, Sudah Banyak yang Sembuh

Baca Juga: Kasus Aktif Covid-19 Saat Ini dalam Persentase Terkecil, Sudah Banyak yang Sembuh

Baca Juga: Dokter Reisa Beberkan 2 Hal yang Bisa Dilakukan Warga dalam Penanganan Covid-19

Baca Juga: UPDATE Pasien Covid-19 di Indonesia yang Sembuh Capai 80 Persen, Kasus Aktif Corona Menurun

Apabila jika ada kenaikan upah, KSPI mengancam akn ada aksi demonstrasi buruh akan semakin besar, selain memperjuangkan penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Jokowi setujui gaji swasta, TNI, POLRI dipotong 2,5 persen.

Selain tak akan ada kenaikan upah, mulai Januari 2021, gaji pegawai swasta juga akan dipotong sebesar 2,5 %.

Kebijakan ini tak hanya menyasar pegawai swasta, melainkan juga berlaku bagi PNS, TNI, serta Polri.

Presiden Joko Widodo juga telah menyetujui pemotongan tersebut.

Pemotongan gaji terhadap PNS TNI, Polri dan karyawan swasta ini rupanya digunakan untuk iuran Tapera.

Sikap pemerintah terhadap kebijakan pemotongan gaji untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) ini dianggap seperti anjing menggonggong kafilah berlalu.

Meski menimbulkan pro dan kontra, nyatanya pemerintah tetap memberlakukan pemotongan gaji sebesar 2,5 persen untuk Tapera mulai Januari 2021.

Berikut adalah penjelasan iuran Tapera yang mengharuskan gaji PNS dan karyawan swasta dipotong 2,5 persen per bulan.

Melansir dari Kompas.com, Presiden Jokowi telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat pada 20 Mei 2020 lalu.

Baca Juga: Perang Armenia vs Azerbaijan, Pasukan Garda Revolusi Iran Mulai Dimobilisasi ke Perbatasan

Halaman
123
Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved