Libur Panjang, Tempat Wisata di Balikpapan Dibuka, Pengunjung dari Luar Kota Minyak Dilarang Masuk

Pemerintah Kota Balikpapan memutuskan untuk tetap membuka tempat wisata selama cuti bersama atau libur panjang nanti. Hal tersebut disampaikan Waliko

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Ilustrasi Pantai Manggar di Balikpapan. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Pemerintah Kota Balikpapan memutuskan untuk tetap membuka tempat wisata selama cuti bersama atau libur panjang nanti.

Hal tersebut disampaikan Walikota Balikpapan Rizal Effendi usai melakukan rapat bersama di Aula Pemkot Balikpapan.

"Tadi kita sudah bahas. Dibuka dengan protokol kesehatan yang ketat," kata Walikota Balikpapan dua periode itu.

Namun begitu, ia mensyaratkan agar untuk sementara objek pariwisata tidak menerima pengunjung dari luar Balikpapan.

"Jadi hanya warga Balikpapan saja dan dibatasi jumlahnya," ujar Rizal Effendi.

Pengawasannya akan dilakukan sangat ketat, misalnya di Pantai Manggar, pengunjung akan dicek, apakah warga Balikpapan atau tidak.

"Dilihat dari KTP-nya. Harus dipastikan, supaya ini tidak menjadi kluster liburan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Balikpapan Zulkifli menambahkan, perihal pengamanan telah dikoordinasikan baik dengan Disporapar juga dengan Dinkes Kota Balikpapan.

"Jadi nanti ada petugas internal pariwisata, di samping memang mengawasi keamanan, mereka juga nanti difungsikan sebagai petugas satgas covid-19 internal," ungkap Zulkifli.

Baca juga: Lengkap, Cocok di WhatsApp dan Instagram, Kumpulan Ucapan Selamat Maulid Nabi Muhammad SAW 1442 H

Baca juga: Bacaan Sholawat Nabi dan Keutamaan Melafalkan Sholawat, Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW

Baca juga: Pemerintah Pusat Tak Mau Tunda, Anies Siapkan Efek Samping Libur Panjang Siap-Siap Covid-19 Melonjak

Selain itu, beberapa relawan juga akan dilibatkan dalam pemantauan wisata ini, seperti PMI dan duta wisata.

"Selama liburan ini, tetapi dengan protokol kesehatan ketat. Nah, tadi pak Wali juga sudah ingatkan harus berani menahan pengunjung kalau sudah sesuai kapasitasnya," ucapnya.

Adapun kapasitas yang diperbolehkan berada di tempat wisata dibatasi hanya 50 persen dari jumlah biasanya.

Nantinya, Disporapar akan menentukan jumlah pengunjung yang diizinkan masuk ke area wisata.

"Maksimal pengunjung 50 persen dari kapasitas. Tapi kalau Pantai Manggar kan 50 persen itu besar, makanya arahan pak Wali, petugas harus berani menahan pengunjung kalau di pantainya dipandang sudah cukup," ucapnya.

(TribunKaltim.co/Miftah Aulia)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved