Operasi Zebra 2020

Transportasi Umum di Samarinda Diperiksa, 10 Bus Layak Jalan namun Modifikasi Tidak Diperbolehkan

Tidak hanya melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas, jajaran Satlantas Polresta Samarinda turut melakukan upaya pencegahan dan penindakan

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Pemeriksaan salah satu armada bus di Terminal tipe C Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (27/10/2020). TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Tidak hanya melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas, jajaran Satlantas Polresta Samarinda turut melakukan upaya pencegahan dan penindakan dengan memberikan edukasi kepada pengendara dan sopir armada bus antar kota dalam provinsi dalam gelaran Operasi Zebra Mahakam 2020 di Terminal Sungai Kunjang, Selasa (27/10/2020) hari ini.

Kepala Seksi Pengujian Kendaraan Motor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, Marlian Rizal, saat ditemui menjelaskan, pihaknya bersyukur dengan adanya kegiatan Operasi Zebra Mahakam 2020. Termasuk menggandeng pihaknya untuk memeriksa kelayakan bus yang akan beroperasi.

"Kami tentu mendukung, apalagi bus membawa penumpang. Jika tak layak dan dipaksakan beroperasi tentunya membahayakan penumpang," ucap Rizal, sapaan akrabnya.

Sebanyak 10 armada bus yang diperiksa, seluruhnya dinyatakan layak jalan.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Balikpapan Senin 26 Oktober 2020, BMKG Sebut akan Turun Hujan di Jam-jam Berikut

Baca Juga: Peringatan Dini Prakiraan Cuaca BMKG Minggu 25 Oktober 2020 di Indonesia, Samarinda Hujan Ringan

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Balikpapan Sabtu 24 Oktober 2020, Tidak Turun Hujan, Sepanjang Hari Cerah Berawan

Namun, modifikasi yang dilakukan pihak sopir tak diperbolehkan oleh Dishub, seperti yang ditemukan pada salah satu armada bus.

Hanya saja ada hal-hal kecil seperti pemasangan stiker pada lampu kendaraan, serta beberapa hasil modifikasi lainnya.

"Dan ada ban yang vulkanisir (daur ulang) tentunya tak layak, bus yang menggunakan ban seperti itu kami mint ganti terlebih dulu sebelum beroperasi," sebut Rizal.

Menyikapi temuannya, Rizal juga langsung menegur sang sopir ataupun pemilik bus agar memperbaikinya.

Hal ini dilakukan agar tidak terjadi insiden lalu-lintas akibat kondisi kendaraan yang tidak layak jalan.

Terpisah Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol Ramadhanil menerangkan, upaya secara preventif ini dilakukan guna menekan angka kecelakaan lalu-lintas, sekaligus mencegah penyebaran covid-19 di Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.

"Salah satunya dengan edukasi yang kami berikan kepada para sopir bus dan angkutan umum," sebut Kompol Ramadhanil, Selasa (27/10/2020) hari ini.

Tidak hanya itu, kata Ramadhanil, pihaknya juga melakukan pemeriksaan kesehatan dan tes urine kepada sopir angkutan umum dan bus, serta melakukan pengecekan kendaraan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved