Anda Kena Tilang Dalam Operasi Zebra 2020, Beginilah Caranya Bayar Denda Tilangnya

Anda kena tilang Dalam operasi zebra 2020, Beginilah caranya bayar denda tilangnya

Editor: Nur Pratama
Dok tribunkaltim.co/Christoper Desmawangga.
Ilustrasi, pelaksanaan Operasi Zebra di Kota Samarinda 

Baca Juga : Update Liga Italia, Beri 2 Penalti di Laga AC Milan vs AS Roma, Wasit Dapat Sanksi Tak Main-Main

Cara Bayar E-Tilang

Adapun dalam proses pembayaran denda E-Tilang bisa dilakukan melalui bank BRI via teller, ATM, mobile banking, internet banking, dan EDC.

Berikut cara bayar E-Tilang melalui satu demi satu channel tersebut:

1. ATM BRI

- Masukkan Kartu Debit BRI dan PIN Anda

- Pilih menu Transaksi Lain > Pembayaran > Lainnya > BRIVA Masukkan 15 angka Nomor

- Pembayaran Tilang Di halaman konfirmasi, pastikan detil pembayaran sudah sesuai seperti Nomor BRIVA, Nama Pelanggar dan Jumlah Pembayaran

- Ikuti instruksi untuk menyelesaikan transaksi

- Copy struk ATM sebagai bukti pembayaran yang sah dan disimpan

- Struk ATM asli diserahkan ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita

2. Mobile Banking BRI

- Login aplikasi BRI Mobile Pilih Menu

- Mobile Banking BRI > Pembayaran > BRIVA

- Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved