Anda Kena Tilang Dalam Operasi Zebra 2020, Beginilah Caranya Bayar Denda Tilangnya

Anda kena tilang Dalam operasi zebra 2020, Beginilah caranya bayar denda tilangnya

Editor: Nur Pratama
Dok tribunkaltim.co/Christoper Desmawangga.
Ilustrasi, pelaksanaan Operasi Zebra di Kota Samarinda 

- Masukkan nominal pembayaran sesuai jumlah denda yang harus dibayarkan.

- Transaksi akan ditolak jika pembayaran tidak sesuai dengan jumlah denda titipan

- Masukkan PIN Simpan notifikasi SMS sebagai bukti pembayaran

- Tunjukkan notifikasi SMS ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita.

3. ATM Bank Lain

- Masukkan kartu Debit dan PIN Anda

- Pilih menu Transaksi Lainnya > Transfer > Ke Rek Bank Lain Masukkan kode bank BRI (002) kemudian diikuti dengan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang

- Masukkan nominal pembayaran sesuai jumlah denda yang harus dibayarkan

- Transaksi akan ditolak jika pembayaran tidak sesuai dengan jumlah denda titipan

- Ikuti instruksi untuk menyelesaikan transaksi Simpan struk transaksi sebagai bukti pembayaran. (*)

(Andrakp/Tribunjualbeli.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJualbeli.com dengan Judul : Tidak Perlu Datang ke Pengadilan, Begini Cara Bayar Denda Tilang Operasi Zebra 2020

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved