Siang Ini, BEM SI Demo Tolak UU Cipta Kerja, Polisi: Kalau Anarkis, Kami Tindak, Jadwal Demo Buruh

Siang ini, Rabu 28 Oktober 2020 tepat Hari Sumpah Pemuda, BEM SI demo tolak UU Cipta Kerja lagi, polisi: kalau anarkis, kami tindak, kapan demo buruh?

Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Massa dari buruh, mahasiswa, dan pelajar berdemonstrasi di sekitar bundaran patung kuda, Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2020). Mereka berdemonstrasi untuk memperingati setahun kinerja pemerintahan Jokowi-Maruf Amin dan menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Siang ini, Rabu 28 Oktober 2020 tepat Hari Sumpah Pemuda, BEM SI demo tolak UU Cipta Kerja lagi, polisi: kalau anarkis, kami tindak, kapan jadwal demo buruh? 

TRIBUNKALTIM.CO - Siang ini, Rabu 28 Oktober 2020 tepat Hari Sumpah Pemuda, BEM SI demo tolak UU Cipta Kerja lagi, polisi: kalau anarkis, kami tindak, kapan jadwal demo buruh?

Hari ini, tepat di hari Sumpah Pemuda, Rabu 28 Oktober 2020 mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia ( BEM SI ) akan menggelar demo tolak UU Cipta Kerja.

Polisi mengingatkan jika bertindak, maka polisi akan menindak, lantas kapan jadwal demo buruh?

Demo BEM SI siang ini, Rabu 28 Oktober 2020, akan digelar di kawasan Monumen Patung Arjuna Wiwaha di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Koordinator Pusat Aliansi BEM SI Remy Hastian Putra Muhammad Puhi mengatakan, aksi yang bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda ini akan dimulai sekitar pukul 13.00 WIB.

Menurut dia, akan ada sekitar 1.000 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang akan hadir dalam aksi penolakan UU Cipta Kerja.

Baca juga: Lengkap, Jadwal Demo Besar-Besaran Buruh di November, Ada Misi Lain, Tak Hanya Tolak UU Cipta Kerja

Baca juga: Jika Ada Demo Lia Bisa Untung Rp 300 Ribu, Dengar Kabar Ada Unjuk Rasa, Belasan Pedagang Gelar Lapak

Baca juga: Ancaman Serius KSPI Andai Jokowi Teken Draft UU Cipta Kerja, Said Iqbal Beber Strategi Waktu Demo

Baca juga: Jika Ada Demo Lia Bisa Untung Rp 300 Ribu, Dengar Kabar Ada Unjuk Rasa, Belasan Pedagang Gelar Lapak

"Estimasi 1.000 orang yang tergabung dengan mahasiswa lainnya di luar Provinsi DKI Jakarta," ujar Remy dalam keterangannya, Selasa kemarin.

Remi memastikan, mreka membawa tuntutan untuk mendesak Presiden Joko Widodo segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang ( Perppu ).

"BEM SI tetap menguatkan narasi #MosiTidakPercaya kepada pemerintah dan wakil rakyat yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat karena sampai saat ini belum merealisasikan tuntutan yang disampaikan mahasiswa," kata dia.

Saat unjuk rasa pada 20 Oktober 2020, BEM SI mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera membuat Perppu guna mencabut omnibus law UU Cipta Kerja dalam jangka waktu 8x24 jam.

Jika tidak menerbitkan Perppu, BEM SI akan menggelar unjuk rasa lagi.

Polisi siap amankan demo

Aparat gabungan dari TNI-POLRI akan dikerahkan untuk melakukan pengamanan di sejumlah titik demonstrasi penolakan terhadap UU Cipta Kerja pada hari ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan, oknum yang memprovokasi aksi demo hingga berujung ricuh akan ditindak tegas.

Baca juga: LENGKAP ISI Sumpah Pemuda dan Maknanya, Gambar dan Ucapan Selamat Hari Sumpah Pemuda Bahasa Inggris

Baca juga: Liga Italia, Paolo Maldini Susun Rencana Megatransfer AC Milan, Fans Inter Bakal Kebakaran Jenggot

Baca juga: BANYAK GAGAL! LOGIN www.kemnaker.go.id, Cek Nama Penerima BLT, Info Kapan BLT BPJS Gelombang 2 Cair

Baca juga: Rizieq Shihab Dikabarkan Pulang Bulan Maulid Nabi, Anak Buah Idham Aziz Siapkan Pengamanan Khusus?

 

"Kalau (aksi dalam unjuk rasa) anarkistis kami akan tindak tegas," kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa.

Yusri tidak menyebutkan berapa jumlah personel yang diturunkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa hari ini.

"Tapi untuk antisipasi TNI, Polri dan Pemda kami siapkan untuk pengamanan. Nanti akan kami sampaikan (jumlah personel). Kami lagi menghitung semua," kata Yusri.

Dia menambahkan, selama ini polisi tidak mengeluarkan izin untuk orang menyampaikan pendapat di tengah pandemi Covid-19.

Namun, kata Yusri, selama ini demo tetap dilakukan oleh elemen masyarakat baik buruh dan mahasiswa.

Untuk itu, polisi mengimbau kepada buruh atau mahasiswa yang akan menggelar demo agar tetap mematuhi protokol kesehatan.

Hal tersebut demi mencegah klaster baru penularan Covid-19 di kalangan para demonstran.

Jadwal demo buruh

Sementara itu, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia ( KSPI ) dan beberapa serikat buruh lain akan kembali menggelar aksi unjuk rasa yang dipusatkan di Mahkamah Konstitusi (MK) dan Istana Negara Jakarta pada Senin (2/11/2020) mendatang jika Undang-Undang (UU) Cipta Kerja ditandatangani Presiden Joko Widodo.

Hal tersebut disampaikan Presiden KSPI, Said Iqbal, dalam siaran pers KSPI, pada Senin ini.

"Sebelumnya saya mengatakan (aksi dilaksanakan) tanggal 1 November 2020. Ternyata tanggal satu adalah hari Minggu, jadi yang benar adalah 2 November, hari Senin," kata Said Iqbal.

Said Iqbal menjelaskan, pihaknya mengambil keputusan tersebut sebab bekembang informasi Presiden Jokowi akan menandatangani UU Cipta Kerja pada tanggal 28 Oktober 2020.

Setelah itu akan ada libur panjang dari tanggal 29 hingga 31 Oktober 2020.

Karena itu KSPI dan beberapa serikat buruh berencana akan melakukan aki pada tanggal 2 November 2020.

Aksi digelar dengan angenda menuntut Mahkamah Konstitusi membatalkan omnibus law UU Cipta Kerja, serta meminta Presiden menerbitkan Perppu guna membatalkan UU Cipta Kerja.

Pada tanggal tersebut, KSPI, KSPSI, AGN, dan 32 federasi/konfederasi serikat buruh lainnya juga akan menyerahkan berkas judicial review ke Mahkamah Konstitusi.

"Aksi nasional buruh pada 2 November tersebut dilakukan serempak di 24 propinsi dan 200 kab/kota yang diikuti ratusan ribu buruh.

Sedangkan aksi di Istana dan Mahkamah Konstitusi diikuti puluhan ribu buruh," tambah dia.

Selain di Jakarta, aksi akan digelar juga di Depok, Bogor, Tangerang Raya, Serang, Cilegon, Karawang, Bekasi, Purwakarta, Subang, Indramayu, dan sejumlah daerah lain.

"Aksi KSPI dan serikat buruh lainnya ini adalah aksi anti kekerasan, non violence.

Aksi ini diselenggarakan secara terukur, terarah, dan konstitusional. Aksi tidak boleh anarkis dan harus damai serta tertib," ujar dia.

Baca juga: KABAR GEMBIRA Nadiem buat Sekolah di Daerah 3T, Cara Perhitungan Dana BOS Diubah, Berlaku Tahun 2021

Baca juga: Terjawab, Menaker Beri Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan, Rp 1,2 Juta Langsung ke Rekening

Baca juga: NEWS VIDEO BEREDAR FOTO Jessica Iskandar & Richard Kyle di Semak-semak, Ini Pengakuan Jedar

Baca juga: Teks Sumpah Pemuda Otentik dan Lengkap, Sejarah Lagu Indonesia Raya Diperdengarkan Pertama Kalinya

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KSPI Akan Kembali Gelar Demo pada 2 November 2020"dan "Massa BEM SI Akan Kembali Demo Tolak UU Cipta Kerja Hari Ini"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved