Siang Ini Mahasiswa Demo Tolak Omnibus Law, Gubernur Kaltim Isran Noor : Dulu Saya Tukang Demo
Mahasiswa akan melakukan aksi unjuk rasa untuk mencabut UU Cipta Kerja Omnibus Law.
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dalam memperingati Hari Sumpah Pemuda yang jatuh pada hari Rabu (28/10/2020) menjadi kesempatan para mahasiswa untuk melakukan aksi unjuk rasa siang ini.
Mereka melakukan aksi unjuk rasa untuk mencabut UU Cipta Kerja Omnibus Law.
Hal tersebut mendapat respon dari Gubernur Kaltim Isran Noor.
Ia mengatakan demo itu tidak masalah jika dilakukan setiap waktu.
Baca Juga: Tolak Omnibus Law, Mahasiswa IAIN Samarinda Gelar Aksi Damai di Batuan Tebing Alam Berambai
Baca Juga: Gelar Panggung Rakyat, Aliansi Balikpapan Bergerak Masih Gaungkan Penolakan Omnibus Law
Baca Juga: Jelang Aksi Tolak Omnibus Law, Pangdam VI Mulawarman dan Kapolda Kaltim Dengar Persiapan Daerah
Menurutnya demo tersebut dikarenakan kurangnya informasi yang diberikan oleh pemerintah pusat terkait UU Cipta Kerja Omnibus Law itu.
Padahal Isran Noor yakini UU tersebut memiliki keuntungan bagi masyarakat khususnya kalangan pekerja.
"Di setiap ada kebijakan yang terkait persoalan undang-undang yang bagus, baik bagi rakyat harus kita perjuangkan pasti ada saja yang perlu diminta penjelasan atau pemahaman bagi mahasiswa atau mereka yang belum paham," katanya.
Menurutnya tidak masalah jika mahasiswa melakukan unjuk rasa. Sebab unjuk rasa itu bagian dari sistem demokrasi.
Selain itu siapapun yang berunjuk rasa dilindungi oleh undang-undang.
"Di sebuah negara demokrasi persoalan unjuk rasa bagian dari implementasi negara demokrasi. Kita tidak boleh menyalakan mereka. Karena dulu memang saya tukang demo," ucapnya.
Baca Juga: NEWS VIDEO Ratusan Massa Kembali Aksi Di Depan Kantor Gubernur Kaltim, Tolak Omnibuslaw
Baca Juga: Janji Aspirasi Disodorkan ke Pusat, Humas Aksi: Gubernur Kaltim Tolak Omnibus Law Secara Kelembagaan
Baca Juga: Soroti 3 Poin Omnibus Law, Balikpapan Berpotensi Kehilangan Rp 15 Miliar
Mahasiswa yang tergabung di Aliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat (Mahakam) akan melakukan aksi unjuk rasa di depan gerbang utama Universitas Mulawarman Rabu (28/10/2020) pukul 13.00 Wita.
Mereka menuntut pemerintah untuk mencabut UU Cipta Kerja Omnibus Law.
(TribunKaltim.Co/Jino Prayudi Kartono)