Bawa Sajam dan Buat Keributan, Polisi Amankan Seorang Pemuda di Samarinda

Riswan alias Baco yang baru berusia 19 tahun sudah tempramen atau cenderung mudah tersulut amarah.

TRIBUNKALTIM.CO/HO
Pelaku Baco (19) dan senjata tajam jenis parang berukuran 27 centimeter yang diamankan jajaran Polsek Sungai Kunjang. TRIBUNKALTIM.CO/HO 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Riswan alias Baco yang baru berusia 19 tahun sudah tempramen atau cenderung mudah tersulut amarah.

Pemuda ini membawa senjata tajam ( sajam) jenis parang berukuran sekitar 27 centimeter serta membuat keributan.

Keributan sendiri berawal saat pelaku Baco cekcok bersama sang istri pada Senin (26/10/2020) lalu sekitar 19.45 Wita, di Jalan Kemangi, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur. 

Baca Juga: Keributan Libatkan Ormas di Samarinda, Ada Positif Narkoba Direhabilitasi? Polresta Beri Jawaban

Baca Juga: Kesultanan Kutai Ing Martadipura Dukung Polresta Samarinda Tindak Oknum Ormas yang Buat Keributan

Baca Juga: Keributan yang Libatkan Ormas di Samarinda, Kepolisian Sedang Melengkapi Berkas Perkara

"Awalnya cekcok, selisih paham dengan Istrinya lalu pelaku emosi sampai mengejar menggunakan sebilah sajam (parang) yang kita amankan itu," ujar Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol Bambang Budianto melalui Kanit Reskrim Polsek Sungai Kunjang, Iptu Purwanto saat dikonfirmasi, Kamis (29/10/2020) melalui sambungan telepon seluler.

Kejadian yang mengundang perhatian warga sekitar dan tetangga pelaku ini, akhirnya diakhiri saat salah seorang warga melaporkan pada pihak berwajib.

Tak berselang lama, Unit Patroli Sabhara Polsek Sungai Kunjang menuju lokasi dimana keributan terjadi akibat ulah pemuda ini.

"Petugas datang dan melumpuhkan pemuda yang membawa sajam ini dengan tindakan persuasif. Pelaku yang sudah tenang lalu kami amankan beserta sajam yang ia bawa saat cekcok dengan sang istri," ujar Iptu Purwanto.

Ditambahkan Iptu Purwanto, sang istri tidak melakukan pelaporan lantaran masih ketakutan akibat ulah Baco. 

Meski begitu Baco tetap di proses secara hukum lantaran membawa sajam.

"Tetap kita jerat dengan pasal membawa sajam tanpa izin," sebut Iptu Purwanto

Baca Juga: Motif John Kei Buat Keributan di Rumah Nus Kei di Green Lake City, Terkait Korban Tewas di Kosambi

Baca Juga: Nus Kei Ungkap Isi Pesan WhatsApp untuk John Kei Sebelum Terjadi Keributan, Fair Dong . . .

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved