Upah Minimum 2021
Serikat Buruh Nilai Perusahaan di Sektor Ini Masih Untung, Minta Upah Minimum 2021 Dinaikkan
Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia menilai ada beberapa sektor perusahaan yang masih mencatatkan keuntungan di masa pandemi Covid-19.
"Sektor yang beruntung itu memang mereka harus menaikkan, bisa di atas 8%. Jadi jangan juga mereka menjadi nakal tidak menaikkan karena ada anjuran.
Dan kita harapkan serikat buruh di daerah itu akan memperjuangkan itu ke gubernur dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK)," terang Elly kepada Kontan, Kamis (29/10).
Menurut Elly, pihaknya pun akan mendorong serikat pekerja atau bipartit di internal perusahaan untuk melakukan diskusi untuk menaikkan upah di tahun mendatang.
Dia berpendapat, bila kenaikan upah tahun mendatang mengikuti SE Menaker, maka hal ini tidak akan adil kepada pekerja.
Dia pun mencontohkan sudah ada salah satu perusahaan garmen di Jawa Barat yang sepakat secara bipartit untuk menaikkan upah sebesar 3%.
"Jadi kita berharap itu akan dilakukan teman-teman agar kesejahteraan terjaga dan perusahaan juga terjamin, jadi dua duanya harus berjalan bersama," kata Elly.
Lebih lanjut, Elly pun mengatakan bila penghitungan upah minimum 2021 masih mengacu pada PP 78 tahun 2015, upah minimum masih bisa meningkat di angka 1% hingga 2%. Apalagi berdasarkan data BPS, dari Januari 2020 hingga Agustus 2020, terjadi inflasi sebesar 0,93% year to date (ytd).
Menurutnya, ini belum menghitung dari September hingga Desember. Menurutnya, ini juga belum memperhitungkan ekonomi yang sudah menggeliat.
Menurutnya, bila tidak ada penambahan daya beli masyarakat, maka ini akan berdampak pada konsumsi masyarakat, yang turut berdampak pada pertumbuhan ekonomi.
Pasalnya, konsumsi masyarakat menyumbang 55%-60% pada pertumbuhan ekonomi.
Elly tak menampik adanya pandemi Covid-19 ini turut berdampak buruk bagi berbagai sektor seperti transportasi, hotel, pariwisata, juga restoran.
Dia pun mengatakan untuk menaikkan upah di sektor ini memanglah sulit.
Karena itu, dia berharap pekerja di sektor ini bisa dipekerjakan kembali mengingat sudah banyak yang dirumahkan bahkan di-PHK.
Dia pun menyarankan agar pekerja yang tidak mendapatkan kenaikan upah dibantu dari Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang sudah diberikan oleh pemerintah.
(TribunKaltim.co)
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul KSBSI harap sektor yang nikmati keuntungan selama pandemi naikkan upah minimum 2021.