Virus Corona di Kukar
Tak Mengenal Hujan dan Cuaca Panas, Petugas Pemakaman Pasien Covid-19 di Kukar Siap Bertugas 24 Jam
Tak dimungkiri, peran petugas penggali makam pasien covid-19 di Kabupaten Kutai Kartanegara ( Kukar ), Provinsi Kalimantan Timur, sangat penting
Penulis: Aris Joni | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Tak dimungkiri, peran petugas penggali makam pasien Corona atau covid-19 di Kabupaten Kutai Kartanegara ( Kukar ), Provinsi Kalimantan Timur, sangat penting dan perlu dihargai.
Tidak mengenal hujan maupun panas, mereka harus standby 24 untuk memonitor perkembangan kasus covid-19 walaupun dengan sistem shift kerja.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono kepada Tribunkaltim.co.
Dikatakan Sunggono, patugas pemakaman baik mulai memandikan jenazah, mengkafankan, menguburkan, sampai penggali kuburnya merupakan perugas dari Satgas Gugus Tugas Penanganan covid-19 Kukar.
“Petugasnya gabungan dari BPBD an Satpol PP Kukar,” ujarnya.
Baca Juga: Isu Pemekaran Daerah Samarinda Seberang Ditanggapi Wagub Kaltim Hadi Mulyadi
Baca Juga: Kasus KDRT di Samarinda Berakhir Damai, Pelaku Berjanji Tidak Mengulangi Lagi
Baca Juga: Beginilah Penilaian PSSI Atas Kinerja Shin Tae-yong di Timnas U-19 Indonesia
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Balikpapan Selasa 27 Oktober 2020, BMKG Sebut tak Turun Hujan, Malam Hanya Cerah
Lanjut Sunggono, jumlah petugas pemakaman covid-19 tergantung dari jarak atau kesulitan medan untuk penguburan pasien covid-19 dan tugas penggali makam tersebut yaitu mulai menggali kubur hingga menutup kembali kuburnya.
“Sementara untuk yang mengkafankan itu ada petugasnya sendiri dan memandikannya juga ada petugasnya sendiri,” jelasnya.
Tak hanya itu, prosedur keamanan petugas penggali kubur juga diberikan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap dengan berpakaian hazmat.
“Pokoknya pakai pakaian lengkap mereka,” tuturnya.
Sementara itu, terkait honor petugas pemakaman, khausnya penggali kubur pasien covid-19 diakuinya dia kurang mengetahui persis karena anggaran untuk pengurusan jenazah tersebut ada di dalam anggaran penanganan covid-19 dan di dalam anggaran tersebut anua disebutkan satu paket anggara untuk pegurusan jenazah dan dibayarkan tiap penakaman atau setiap tindakan.
Baca Juga: Kasus Aktif Covid-19 Saat Ini dalam Persentase Terkecil, Sudah Banyak yang Sembuh