Bukan Hanya dengan Fadli Zon, Henry Subiakto Tak Tinggal Diam Saat Haris Azhar Beber Pembungkaman
Bukan hanya dengan Fadli Zon, Henry Subiakto tak tinggal diam saat Haris Azhar beber pembungkaman massif
TRIBUNKALTIM.CO - Bukan hanya dengan Fadli Zon, Henry Subiakto tak tinggal diam saat Haris Azhar beber pembungkaman massif.
Staf Ahli Menkominfo Johnny G Plate, Henry Subiakto menjadi perbincangan usai berdebat panas dengan Fadli Zon.
Sebelumnya, Henry Subiakto dikenal saat terlibat debat dengan Rocky Gerung.
Kini, giliran aktivis HAM Haris Azhar yang jadi lawan debat sang Guru Besar, ini.
Perdebatan terjadi antara Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dengan Staf Ahli Menkominfo Henry Subiakto.
Hal itu terungkap dalam tayangan Dua Sisi di tvOne, Kamis (29/10/2020).
Baca juga: Sudah Akhir Oktober, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Langsung di prakerja.go.id, Cek Syarat
Baca juga: Kabar Terbaru, BLT Subsidi Gaji Belum Tentu Lanjut di 2021, Cek kemnaker.go.id untuk BSU Tahap II
Baca juga: Blak-blakan, Sorot yang Ngebet Jadi Pengganti Jokowi, Megawati Ajak Tanding Lagi di Pilpres 2024
Baca juga: Cek 2 Kesempatan Terbuka Bagi yang Tak Lulus, Link Pengumuman CPNS 2019 Hari Ini, Lengkap 64 Lembaga
Sebelumnya Haris Azhar membenarkan pembungkaman atas suara-suara kritis semakin masif terjadi.
Hal itu dibuktikan dengan banyaknya pemidanaan, terutama menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik ( UU ITE).
"Ini soal kelakuan di balik negara atau pemerintah yang seharusnya secara normatif bisa menindak atau melakukan pembatasan-pembatasan atas nama hukum dengan konteks yang tepat," papar Haris Azhar.
"Itu yang tidak terjadi," lanjutnya.
Pernyataan itu segera dibantah Prof Henry Subiakto.
Ia menilai ucapan Haris Azhar termasuk mengkritik pemerintah dan tidak dilakukan pembungkaman terhadap sosok aktivis tersebut.
Diketahui Haris Azhar memang kerap melontarkan kritik terhadap pemerintah, terutama terkait hak asasi manusia (HAM).
"Sekarang Bang Azhar ngomong begini, didengarkan tidak?
Ditonton banyak orang kan?," singgung Henry Subiakto.
"Dia mengkritik apa itu, pemerintah, dan itu boleh, tidak ada masalah.
Artinya negeri ini tidak ada masalah," tegas guru besar Ilmu Komunikasi ini.
Dia mengkritik juga enggak besok ditangkap," tambah Henry.
Haris Azhar menilai balasan lawan bicaranya itu tidak sejalan.
Menurut Haris Azhar, bukan berarti dirinya diizinkan mengkritik orang lain sehingga tidak pernah mendapat tindakan represif.
"Antara nekat sama boleh beda loh," sahut Haris Azhar.
"Kalau negara ini represif, ini semua kena," Henry kembali membantah sembari menunjuk Haris Azhar.
Haris Azhar lalu mengungkapkan alasannya tetap menyuarakan kritik terhadap pemerintah selama ini, meskipun banyak kasus pemidanaan suara-suara kritis.
Baca juga: Hasil Liga Europa Pioli Bongkar Kunci Sukses AC Milan vs Sparta Praha, Ibra Gagal, Dalot Ganti Theo
"Banyak orang tetap nekat mengkritik karena ingin menyelamatkan masa depan, bukan karena kita boleh," tegas aktivis HAM ini.
Henry Subiakto kemudian menjamin tidak akan ada tindakan represif atas kritik yang disampaikan Haris Azhar.
"Boleh, makanya saya bilang.
Saya nanti jadi saksi ahlinya kalau sampai ditangkap," balas Henry Subiakto.
Haris Azhar Cecar Baleg soal UU Cipta Kerja
Di sisi lain, sebelumnya Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar mendebat Ketua Badan Legislasi (Baleg) Supratman Andi Agtas terkait Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
Hal itu terjadi dalam tayangan Mata Najwa di kanal YouTube Najwa Shihab, Rabu (7/10/2020).
Haris Azhar menilai pembahasan UU Cipta Kerja terkesan tidak transparan, bahkan belum ada draf resmi yang dipublikasikan.
Menanggapi hal itu, Supratman membantah dan menyebutkan DPR sudah cukup terbuka terkait pembahasan UU apapun.
Baca juga: Syarat PA 212 Jika Megawati dan PDIP tak Ingin Dicap PKI, Novel Bamukmin : Harus Jelas Pembelaannya
"Dulu DPR selalu dikritik, selalu tertutup. Boleh Anda catat dokumentasi mulai parlemen ini berdiri," papar Supratman.
"Ini pertama kalinya dalam sebuah rapat panja (panitia kerja), dari awal hingga akhir kami buka," lanjutnya.
Selain itu, ia menyinggung proses rapat UU ini sudah dipublikasikan dan dapat diakses masyarakat.
"Tugas kami menyediakan medianya untuk publik bisa akses. Bukan saya menghubungi satu orang, dua orang untuk mengakses itu," tegasnya.
Supratman bahkan menilai argumen Haris Azhar tidak logis.
Ia lalu menjawab tuduhan minimnya konsultasi terhadap pihak-pihak yang berkepentingan dalam UU Cipta Kerja.
"Kedua, terkait konsultasi publik. Badan Legislasi, kami melakukan itu," papar Supratman.
"Seluruh fraksi di awal, kami meminta tidak mungkin semua bisa kita lakukan di Badan Legislasi," lanjutnya.
Menurut Supratman, pihaknya sudah meminta setiap fraksi berkonsultasi ke publik.
Supratman menyebutkan hal itu sudah disepakati setiap fraksi.
"Itu sebuah keterbukaan luar biasa yang kami lakukan. Belum pernah terjadi, entah itu mau diapresiasi publik atau tidak, ayo kita nilai secara objektif," tegas Supratman.
Ia menambahkan, hal itu perlu dijelaskan dalam membahas prosedur sebelum masuk ke substansi UU Cipta Kerja.
Menanggapi penjelasan tersebut, Haris Azhar menilai Supratman hanya berkelit dari masalah.
"Kita punya standarnya. Dari tadi dia tidak bicara soal standarnya soal Tata Cara Penyusunan Perundang-undangan," sebut Haris Azhar.
Ia menegaskan ada aturan penyusunan undang-undang yang seharusnya diikuti.
Baca juga: Update Ramalan Zodiak Jumat 30 Oktober 2020, Cancer Senang-senang, Aquarius Ubah Rencana
Haris menambahkan, Supratman terkesan berlindung di balik Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
"Dia lari berlindung di balik wajahnya Jokowi. Memuji Jokowi, mau ketemu Yasonna Laoly, semua-semua di-omnibus-kan," singgung Haris Azhar.
"Jelaskan prosedurnya gimana, Anda yang Baleg, kita ini rakyat. Masa kita yang harus jelaskan kerjanya Baleg harusnya bagaimana," sindir aktivis HAM tersebut.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Tak Terima Haris Azhar Sebut Negara Represif, Prof Henry: Saya Jadi Saksi Ahli kalau Kamu Ditangkap, https://wow.tribunnews.com/2020/10/30/tak-terima-haris-azhar-sebut-negara-represif-prof-henry-saya-jadi-saksi-ahli-kalau-kamu-ditangkap?page=all.