Prostitusi Online di Samarinda
Kronologi Prostitusi Online di Samarinda, Pelaku Memanfaatkan Para Korbannya
Usai tertangkapnya keempat pelaku human tracfficking atau perdagangan orang yang dilakukan empat pelaku, kini terus ditindaklanjuti oleh Polresta.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
Baca Juga: BERITA FOTO Kabar Duka Meninggal Akibat Covid-19, Jenazah Dokter Jailani Dilepas Walikota Balikpapan
Kesepakatan perdagangan orang yakni prostitusi online terjadi ketika pada Kamis (4/10/2020) silam, sebelum akhirnya tertangkap pada Minggu (25/10/2020) lalu.
Korban NF dan SR yang bingung, akhirnya menyetujui kesepakatan. Sebelum diperdagangkan oleh empat pelaku bejat ini, salah seorang diantaranya yakni GN sempat berbuat asusila pada korban NF disalah satu kamar hotel melati pada hari tersebut (4/10/2020).
"Saya bilang ke dia (Korban NF) open BO saja (istilah sindikat ini) supaya bisa gantiin uang GN, NF sepakat, sore akhirnya saya coba (open BO), baru ada tamu. Sebelum open BO sempat masuk kamar bersama GN (tindak asusila terjadi)," sebut pelaku FB.
Tindak asusila dan perdagangan orang, yakni prostitusi online dijelaskan pihak kepolisian.
Sebelum datang tamu pada pukul 21.00 Wita pada tanggal yang sama, pelaku NF mendapat perlakuan asusila dari pelaku GN, tidak mengerti kenapa hanya NF yang mendapat perlakuan asusila tersebut.
"Dari tamu tersebut, NF mendapat upah Rp 500 ribu, keesokan harinya hasil tersebut dibayarkan NF Rp 450 ribu kepada pelaku GN," ungkap Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Yuliansyah melalui Kanit PPA Polresta Samarinda, Iptu Teguh Wibowo, Jumat (30/10/2020) hari ini.
Sejak saat itulah sesuai kesepakatan awal, dua korban yakni NF dan SR menjadi korban prostitusi online yang digerakkan keempat pelaku ini yang berperan menawarkan, bertransaksi atau nego pada calon tamu, dan menentukan tempat untuk menggunakan jasa keduanya (korban).
Pada tanggal 12 Oktober 2020, korban NF juga mendapat dua kali tamu, dan ini disebut dalam laporan kepolisian.
"Dua tamu memberi upah Rp 300 ribu pada korban (NF). Nah setelah mendapat uang (dari tamu), korban memberi kepada salah satu pelaku Rp 50 ribu. Kesepakatannya, jika diatas Rp 500 ribu para pelaku mendapat Rp 100 ribu, jika dibawah itu mendapat Rp 50 ribu," jelas Iptu Teguh Wibowo.
Kegiatan setelah tanggal tersebut (12 Oktober), prostitusi online terhadap NF dan SR terus berjalan hingga akhirnya berhasil terungkap lantaran ada pelaporan dari pihak keluarga AM karena tidak pulang sejak dua pekan.
AM sendiri tidak ikut di perdagangkan keempat pelaku. Diakui diketerangan keempat pelaku memang berniat menawarkan AM di media sosial seperti kedua pelaku lain.
Ketahuan Polisi di Hotel
Pihak keluarga dan kepolisian berhasil mengetahui keberadaan AM di Kota Balikpapan pada Minggu (25/10/2020), berada di salah satu hotel.
Pihak keluarga dan kepolisian pun bergerak meringkus ketiga pelaku sebelum mengamankan satu pelaku lain di Samarinda.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/empat-pelaku-prostitusi-online-yang-diungkap-polresta-samarinda.jpg)