Prostitusi Online di Samarinda

Kronologi Prostitusi Online di Samarinda, Pelaku Memanfaatkan Para Korbannya

Usai tertangkapnya keempat pelaku human tracfficking atau perdagangan orang yang dilakukan empat pelaku, kini terus ditindaklanjuti oleh Polresta.

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Empat pelaku prostitusi online yang diungkap Polresta Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur. TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Usai tertangkapnya keempat pelaku human tracfficking atau perdagangan orang yang dilakukan empat pelaku, kini terus ditindaklanjuti oleh Polresta Samarinda.

Mereka para pelaku ini adalah FB (18) berjenis kelamin perempuan. GN (18) RH (18) dan AC (18) ketiganya berjenis kelamin laki-laki terhadap korban NF (15) dan SR (16).

Saat ini sedang didalami jajaran Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.

Diketahui pada 1 Oktober 2020, Korban NF (15) dan SR (16) berkenalan dengan pelaku FB (18) melalui perantara salah satu temannya lalu juga mengajak AM (14) yang diketahui sudah sepekan dicari oleh pihak keluarganya serta tidak dilibatkan dalam prostitusi online ini.

Baca Juga: Isu Pemekaran Daerah Samarinda Seberang Ditanggapi Wagub Kaltim Hadi Mulyadi

Baca Juga: Kasus KDRT di Samarinda Berakhir Damai, Pelaku Berjanji Tidak Mengulangi Lagi

Baca Juga: Beginilah Penilaian PSSI Atas Kinerja Shin Tae-yong di Timnas U-19 Indonesia

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Balikpapan Selasa 27 Oktober 2020, BMKG Sebut tak Turun Hujan, Malam Hanya Cerah

Pelaku FB akhirnya membuka sebuah kamar hotel di Samarinda, mengajak ketiga korban ini berkumpul di hotel tersebut dengan uang yang didapat dari pelaku lain yaitu GN (18).

Singkat cerita GN (18) menagih uang sebesar Rp 600 ribu yang ia anggap hutang.

Hutang tersebut dibebankan pada korban NF dan SR, satu korban lain AM hanya menemani tidak dibebankan, yang akhirnya bingung cara mengembalikan uang tersebut.

Pelaku GN mengancam ketika tidak kunjung mendapat kepastian pembayaran.

"Dia (korban NF) punya hutang sama GN, dia bingung gantiin uang GN, saya bertanya kapan uang diganti, akhirnya dia (korban NF) bingung. Dan diancam GN jalau tidak bayar di share di grup media sosial foto serta biodatanya terkait penipuan," ujar pelaku FB pada Tribunkaltim.co, Jumat (30/10/2020).

Baca Juga: Pandangan SBY Soal Pilpres AS, Posisi Indonesia Lebih Untung Trump yang jadi Presiden atau Biden

Baca Juga: Artis Melaney Ricardo Jatuh Sakit, Kesaksian Asistennya Muka Terlihat Lemas, Begini Respon Suami

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved