Pilkada Kaltara
Siap Terapkan e-Rekap di Pilkada Serentak 2020, KPU Kaltara Mulai Petakan Koordinat TPS
Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Utara ( KPU Kaltara ) tengah melakukan pemetaan koordinat tempat pemungutan suara (TPS).
Penulis: Amiruddin | Editor: Budi Susilo
"Daerah lainnya masih digodok kepastian TPS tersebut, untuk jadi pertimbangan ke KPU RI, mana yang bisa menggunakan e-Rekap full dan sebagian.
Ini juga bagian untuk memastikan regulasi akhir e-Rekap nantinya,'' tambahnya.
Kesiapan SDM
Mantan Ketua KPU Kota Tarakan itu mengatakan, sistem e-Rekap sangat tergantung dengan kesiapan sumber daya manusia (SDM).
Termasuk alat penunjang e-Rekap, yakni android dan itu mulai dioptimalkan saat perekrutan KPPS.
Yang terpenting juga adalah ketersedian jaringan internet untuk mendukung penggunaan sistem e-Rekap.
Hingga saat ini kata dia, KPU-RI telah beberapa kali melakukan uji coba penerapan e-Rekap, dan mulai memasuki finalisasi regulasi.
Baca Juga: Kasus Aktif Covid-19 Saat Ini dalam Persentase Terkecil, Sudah Banyak yang Sembuh
Baca Juga: Kasus Aktif Covid-19 Saat Ini dalam Persentase Terkecil, Sudah Banyak yang Sembuh
Baca Juga: Dokter Reisa Beberkan 2 Hal yang Bisa Dilakukan Warga dalam Penanganan Covid-19
Baca Juga: UPDATE Pasien Covid-19 di Indonesia yang Sembuh Capai 80 Persen, Kasus Aktif Corona Menurun
"Intinya kita akan berupaya mempersiapkan diri untuk melakukan e-Rekap, saat pilkada serentak mendatang," tuturnya.
Sekadar diketahui, daerah yang akan melaksanakan pilkada serentak 2020, yakni Kabupaten Bulungan, Nunukan, Tana Tidung, dan Malinau.
Di hari yang sama, juga akan dilaksanakan Pilgub Kaltara 2020.
(TribunKaltara.com/Amiruddin)