Pilkada Kaltara

Siap Terapkan e-Rekap di Pilkada Serentak 2020, KPU Kaltara Mulai Petakan Koordinat TPS

Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Utara ( KPU Kaltara ) tengah melakukan pemetaan koordinat tempat pemungutan suara (TPS).

Penulis: Amiruddin | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/AMIRUDDIN
PILKADA KALTARA - Komisioner KPU Kaltara Divisi Teknis Penyelenggaraan, Teguh Dwi Subagyo, saat ditemui di Tanjung Selor, Jumat (30/10/2020). TRIBUNKALTARA.COM/AMIRUDDIN 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Utara ( KPU Kaltara ) tengah melakukan pemetaan koordinat tempat pemungutan suara ( TPS ).

Pemetaan TPS tersebut merupakan bagian persiapan penerapan sistem rekapitulasi elektronik atau e-Rekap, pada pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang.

Jumlah TPS di Kaltara berdasarkan rekapitulasi DPT belum lama ini, yakni sebanyak 1.572 TPS.

Hal itu disampaikan Komisioner KPU Kaltara Divisi Teknis Penyelenggaraan, Teguh Dwi Subagyo, saat ditemui di Tanjung Selor, Provinsi Kalimantan Utara.

"Kami saat ini melakukan pemetaan koordinat TPS, sekaligus memastikan TPS mana yang secara jaringan sudah clear," kata Teguh Dwi Subagyo, kepada TribunKaltara.com, Jumat (30/10/2020) siang.

Baca Juga: Isu Pemekaran Daerah Samarinda Seberang Ditanggapi Wagub Kaltim Hadi Mulyadi

Baca Juga: Kasus KDRT di Samarinda Berakhir Damai, Pelaku Berjanji Tidak Mengulangi Lagi

Baca Juga: Beginilah Penilaian PSSI Atas Kinerja Shin Tae-yong di Timnas U-19 Indonesia

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Balikpapan Selasa 27 Oktober 2020, BMKG Sebut tak Turun Hujan, Malam Hanya Cerah

Teguh Dwi Subagyo menambahkan, daerah yang saat ini telah clear terkait jaringan, yakni Kota Tarakan.

Di Bulungan kata dia, daerah yang telah clear kemungkinan di Tanjung Selor, Tanjung Palas, Tanjung Palas Utara, dan Tanjung Palas Tengah.

Sedangkan di Nunukan, daerah yang telah clear jaringan internet yakni di ibu kota Nunukan dan Sebatik.

Baca Juga: Pandangan SBY Soal Pilpres AS, Posisi Indonesia Lebih Untung Trump yang jadi Presiden atau Biden

Baca Juga: Artis Melaney Ricardo Jatuh Sakit, Kesaksian Asistennya Muka Terlihat Lemas, Begini Respon Suami

Baca Juga: BERITA FOTO Kabar Duka Meninggal Akibat Covid-19, Jenazah Dokter Jailani Dilepas Walikota Balikpapan

"Daerah lainnya masih digodok kepastian TPS tersebut, untuk jadi pertimbangan ke KPU RI, mana yang bisa menggunakan e-Rekap full dan sebagian.

Ini juga bagian untuk memastikan regulasi akhir e-Rekap nantinya,'' tambahnya.

Kesiapan SDM

Mantan Ketua KPU Kota Tarakan itu mengatakan, sistem e-Rekap sangat tergantung dengan kesiapan sumber daya manusia (SDM).

Termasuk alat penunjang e-Rekap, yakni android dan itu mulai dioptimalkan saat perekrutan KPPS.

Yang terpenting juga adalah ketersedian jaringan internet untuk mendukung penggunaan sistem e-Rekap.

Hingga saat ini kata dia, KPU-RI telah beberapa kali melakukan uji coba penerapan e-Rekap, dan mulai memasuki finalisasi regulasi.

Baca Juga: Kasus Aktif Covid-19 Saat Ini dalam Persentase Terkecil, Sudah Banyak yang Sembuh

Baca Juga: Kasus Aktif Covid-19 Saat Ini dalam Persentase Terkecil, Sudah Banyak yang Sembuh

Baca Juga: Dokter Reisa Beberkan 2 Hal yang Bisa Dilakukan Warga dalam Penanganan Covid-19

Baca Juga: UPDATE Pasien Covid-19 di Indonesia yang Sembuh Capai 80 Persen, Kasus Aktif Corona Menurun

"Intinya kita akan berupaya mempersiapkan diri untuk melakukan e-Rekap, saat pilkada serentak mendatang," tuturnya.

Sekadar diketahui, daerah yang akan melaksanakan pilkada serentak 2020, yakni Kabupaten Bulungan, Nunukan, Tana Tidung, dan Malinau.

Di hari yang sama, juga akan dilaksanakan Pilgub Kaltara 2020.

(TribunKaltara.com/Amiruddin)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved